jpnn.com, SEMARANG - Seorang pria penampar Hidayatul Munawaroh, 30, perawat sebuah klinik kesehatan di Kota Semarang, Jawa Tengah, ditangkap polisi, Minggu. Pelaku bernama Budi Cahyono, 43, ditangkap di rumahnya.
Penamparan itu bermula saat akan pelaku memeriksakan diri fasilitas kesehatan tersebut. Namun, ia mendadak emosi ketika diminta perawat memakai masker untuk mencegah penyebaran COVID-19.
BACA JUGA: Istri Wawako Prabumulih Positif COVID-19, nih Riwayat Perjalanannya
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Asep Mauludin di Semarang, Minggu, mengatakan, pelaku ditangkap untuk menindaklanjuti laporan korban.
Pelaku diduga menampar perawat Klinik Pratama Dwi Puspita Semarang, pada 9 April 2020, setelah diingatkan agar memakai masker sebagai upaya pencegahan COVID-19.
BACA JUGA: Agus Babak Belur Diamuk Massa Jadi Kayak Begini
"Pelaku ini emosi saat diperingatkan agar memakai masker karena situasinya sekarang ini sedang antisipasi Corona," ujarnya.
Saat melakukan perbuatanya, kata dia, pelaku yang berprofesi sebagai penjaga sekolah ini dalam keadaan sadar. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 serta 335 KUHP tentang penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.
BACA JUGA: Melawan Petugas, Sidi Herwadi Langsung Ditembak Mati
Sementara itu, Budi Cahyono mengaku menyesal dan meminta maaf atas perbuatannya itu. Ia mengaku emosi karena bingung dengan kondisi anaknya yang sedang sakit.
BACA JUGA: 8 Pria dan 7 Perempuan Tepergok Tengah Berbuat Terlarang di Ruangan VIP Karaoke
"Saya mau minta rujukan agar anak saya bisa diperiksa," ucapnya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi