Buk! Buk! Si Ganteng Taruna Akpol Ini Meninggal Dunia

Jumat, 19 Mei 2017 – 08:54 WIB
DIDUGA KORBAN KEKERASAN: Taruna Akpol Brigdatar Mohammad Adam meninggal dunia diduga korban kekerasan dari seniornya. Foto: REPRO

jpnn.com, SEMARANG - Seorang Taruna Akademi Kepolisian tingkat II Brigdatar Mohammad Adam meninggal dunia dengan luka lebam di dada yang diduga akibat kekerasan seniornya di Akpol Semarang. Sebanyak 21 Taruna diperiksa terkait kejadian tersebut.

Kejadian bermula saat Adam mengikuti Apel Malam. Saat itu dia menuju ke Flat Taruna Tingkat III untuk melaporkan sesuatu. Selanjutnya semua Taruna tingkat II dikumpulkan.

BACA JUGA: Betapa Geramnya Kapolri dengan Kasus Tewasnya Taruna Akpol

Saat itu mereka dilakukan pembinaan fisik bersama-sama. Hampir semua mengalami pemukulan. Namun, beberapa saat kemudian Adam diminta ke depan.

Saat itulah dilakukan pemukulan oleh Brigtutar KS sebanyak lima hingga enam kali. Pada pukulan terakhir itu barulah Adam merasa kesakitan dan tidak sadarkan diri.

BACA JUGA: Taruna Akpol Tewas dengan Luka Lebam di Dada dan Jari

Saat dibawa ke rumah sakit Polri diketahuilah bahwa taruna kelahiran 20 Juni 1996 tersebut meninggal dunia.

Kadivhumas Mabes Polri Irjen Setyi Wasisto menuturkan, dengan kejadian itu 21 Taruna diperiksa untuk mengetahui kejadian tersebut. Pemeriksaan intensif dilakukan. "Mereka masih saksi dalam kejadian tersebut," jelasnya.

Memang dalam pemeriksaan awal diketahui terdapat luka lebam di bagian dada Adam. Namun, untuk memastikan penyebab kematian dilakukan otopsi pada jenasah.

"Otopsi dan pemeriksaan saksi ini yang akan mengarahkan pada siapa pelakunya," terangnya.

Setyo menjelaskan, walau terdapat luka lebam, belum tentu itu merupakan akibat pemukulan. Karenanya semua harus dipastikan terlebih dahulu. "Kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli," paparnya.

Namun yang pasti, mekanisme pemberian hukuman itu ada di Akpol. Ada kesalahan tertentu sudah jelas apa hukumannya. "Itu tercatat semua apa hukumannya" jelasnya ditemui di Mabes Polri kemarin.

Yang tidak ada itu hukuman berupa pemukulan. "Dalam aturan Akpol tidak boleh ada hukuman pemukulan. Karena itu semua saat ini dalam pemeriksaan," paparnya.

Bila sudah dipastikan bahwa terdapat pelanggaran yang menimbulkan kematian, Setyo memastikan akan dilakukan proses hukum terhadap pelaku. "Kalau sudah pasti, pelaku akan dipidana," jelasnya.

Sementara Koordinator Advokasi Kontras Arif Nur Fikri menuturkan, dengan kejadian tersebut maka patut diduga masih ada budaya kekerasa di sekolah kedinasan, seperti Akpol.

Tentunya, kondisi ini membutuhkan evaluasi terhadap sistem pendidikan di Akpol. "Evaluasi untuk memcegah kejadian yang sama berulang," paparnya.

Pendidikan yang diwarnai kekerasan selain akan menimbulkan korban juga akan mempengaruhi kinerja nantinya.

Padahal, polisi akan melayani masyarakat saat bekerja. "Kalau masih lekat dengan budaya kekerasan tentu akan berdampak saat melayani masyarakat," ujarnya.

Dia berharap bahwa kasus meninggalnya Taruna Akpol ini jangan sampai ditutup-tutupi. Sebab, meninggalnya taruna ini juga membuat kerugian bagi Polri. "Sehingga semua harus transparan," terangnya. (idr)

 


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler