jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta Gubernur Akademi Kepolisian Irjen Anas Yusuf menindaklanjuti kematian taruna Akpol inisial MA. Korban diduga dianiaya oleh seniornya.
"Saya sudah hubungi Gubernur Akpol. Selain korban dibantu juga, lakukan tindakan tegas kepada taruna yang terlibat, saya minta untuk dipidanakan," kata Tito di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (18/5).
BACA JUGA: Inilah Alasan Polri Mencurigai Niko sebagai Penyerang Novel Baswedan
Tito juga sudah menginstruksikan kepada Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono untuk tidak sungkan memproses pidana jika terbukti ada unsur penganiayaan.
"Saya minta Propam turun ke sana untuk melihat sampai sejauh mana lembaga Akpol menghentikan budaya kekerasan pemukulan senior-junior," kata dia.
BACA JUGA: Taruna Akpol Tewas dengan Luka Lebam di Dada dan Jari
Pascainsiden tewasnya MA, Tito bakal mengevaluasi pengasuh-pengasuh di lingkungan Akpol. Pasalnya, budaya kekerasan dalam Akpol terus berkelanjutan.
"Nanti saya kira juga akan kami evaluasi pengasuh-pengasuh yang ada di situ. Kenapa budaya itu enggak juga berhenti. Padahal perintah saya sudah jelas," kata Tito. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Mantan Kapolri Widodo Budidarmo Wafat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenhub Gandeng Polri dan Kemen PUPR
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga