Buka Formasi CPNS 2023 untuk Honorer Tendik, Setop Sementara Pelamar Umum

Selasa, 08 November 2022 – 16:30 WIB
Ketum PTKNI H. Nasrullah (kanan) bersama Mardani Ali Sera. Foto dok. PTKNI for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Pendidik dan Tenaga Kependidikan Negara Indonesia (PTKNI) H. Nasrullah mendesak pemerintah menghentikan sementara merekrut calon pegawai negeri sipil atau CPNS dari pelamar umum.

Nasrullah meminta supaya pemerintah memprioritaskan terlebih dahulu untuk honorer tenaga kependidikan (tendik).

BACA JUGA: Guru Lulus PG PPPK 2021 Bingung Pilih Opsi Turun Prioritas, Ketum PTKNI Beri 2 Pertimbangan

Dia menyampaikan hal ini terkait rencana pemerintah meniadakan honorer pada 28 November 2023.

Nasrullah berpendapat penyelesaian honorer tendik bukan dengan mengalihkan mereka ke outsourcing.

BACA JUGA: 10 Mapel Ini Banyak Kekosongan Guru, Peluang Bagi Honorer & Pelamar Umum

Jika dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, honorer tendik tidak ada dalam daftar jabatan fungsional teknis, maka arahkan ke CPNS.

"Kalau PPPK enggak bisa karena harus menunggu payung hukum lagi. Berikan formasi CPNS untuk tendik, selesai urusannya," kata Nasrullah kepada JPNN.com, Selasa (8/11).

BACA JUGA: Sutrisno: Saya Berusaha Meredam, Honorer Tendik Memanas

Menurut Nasrullah, hal tersebut sudah disampaikan kepada Komisi II DPR pada Senin (7/11).

PTKNI secara khusus meminta Komisi II DPR agar membantu memperjuangkan payung hukum kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas untuk honorer tendik, terutama operator Dapodik, tenaga administrasi, dan penjaga sekolah.

"Tiga jabatan itu selama ini hanya menjadi penonton setiap perekrutan ASN terutama PPPK, padahal tendik mitra kerja dari guru di sekolah-sekolah," tuturnya.

PTKNI sangat berharap supaya ketiga jabatan tersebut bisa direkrut pada 2023 jika payung hukum sudah disiapkan.

Jika payung hukum tendik untuk PPPK butuh waktu lama, maka PTKNI memohon kepada pemerintah supaya membuka tes CPNS untuk honorer tendik di 2023.

Menurut Nasrullah, CPNS untuk tendik sudah ada payung hukumnya.

Namun, PTKNI memohon supaya dibuka khusus untuk para honorer bukan untuk umum saja.

"Kalau perlu rekrutmen CPNS untuk pelamar umum dihentikan sementara dahulu atau dikurangi jumlahnya. Prioritaskan dahulu honorer terutama tendik yang sudah lama mengabdi," pungkas Nasrullah. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
CPNS   Honorer Tendik   pelamar umum   PPPK   PTKNI   honorer  

Terpopuler