Guru Lulus PG PPPK 2021 Bingung Pilih Opsi Turun Prioritas, Ketum PTKNI Beri 2 Pertimbangan

Sabtu, 05 November 2022 – 13:12 WIB
Ketum PTKNI H. Nasrullah (kemeja putih) bersama pengurus lainnya. Foto dok. PTKNI for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Guru lulus PG PPPK 2021  kebingungan memilih opsi turun prioritas atau tidak.

Opsi turun prioritas itu muncul saat guru lulus PG sebagai prioritas satu (P1) mendaftar di akun SSCASN.

BACA JUGA: Demi Guru Lulus PG PPPK, Inilah Permintaan Komisi X DPR kepada Prof Nunuk

Opsi tersebut muncul bagi pelamar P1 yang tidak mendapatkan formasi.

Ketika turun prioritas ke P2, P3 dan P4, maka P1 memilih formasi yang linier dengan ijazahnya. 

BACA JUGA: Bahas Seleksi PPPK 2022, Kalimat Ferdy DPR Keras, Pesan Serius untuk Guru Honorer

"Ini banyak guru honorer P1 yang tidak mendapatkan formasi PPPK 2022 bingung menentukan pilihan, apakah turun prioritas atau tidak dan apa konsekuensinya," kata Ketua Umum (Ketum) Pendidik dan Tenaga Kependidikan Negara Indonesia (PTKNI) H. Nasrullah kepada JPNN.com, Sabtu (5/11).

Selaku ketum PTKNI, Nasrullah mengaku harus tahu betul petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

BACA JUGA: Daerah Ini Buka 307 Formasi PPPK Guru, Proses Pendaftaran Sudah Dimulai

Sebab, dia harus menjawab pertanyaan anggotanya yang tidak sedikit jumlahnya, dan harus siap membimbing mereka.

"Saat banyak guru lulus PG yang bertanya soal tentang permintaan turun prioritas apa yang harus mereka lakukan, saya memberikan 2 opsi," terang Nasrullah 

Adapun dua opsi yang bisa guru lulus PG pilih adalah pertama, ingatlah bahwa guru lulus PG mendapatkan P1 bukan di sekolah induk saat ini, tetapi di tempat lain.

Sekolah yang P1 pilih saat itu sudah terisi formasi oleh orang lain. 

“Kalau mau bertahan di P1, maka Anda harus menunggu sampai ada formasi lagi di sekolah tersebut. Bisa jangka waktu sangat lama, karena menunggu ada guru ASN yang pensiun dahulu dengan mata pelajaran (mapel) yang Anda pilih itu,” paparnya.

Kedua, kalau guru lulus PG turun prioritas ,maka masuk ke prioritas tiga (P3) secara otomatis masuk ke observasi atau tanpa tes. Selain itu, formasi di sekolah induk pasti diusulkan oleh pemda dalam waktu tidak lama.

“Sebab, guru lulus PG ada di situ karena dibutuhkan, sedangkan di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) nama Anda masih terdaftar sebagai guru lulus PG. Juga mendapatkan P1 di sekolah induk,” ujarnya. 

"Mau pilih yang mana, itu terserah pada keputusan masing-masing guru lulus PG," pungkas Nasrullah. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler