Buka Lowongan Kerja Palsu, Pasutri Ini Catut Nama Pertamina, Kini Berurusan dengan Polisi

Kamis, 08 Juni 2023 – 17:50 WIB
DirreskrimsusPolda Sulsel Kombes Helmi Kwarta bersama jajarannya saat konferensi pers pengungkapan kasus. Foto: M Srahlin Rifaid/jpnn

jpnn.com - MAKASSAR - Tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan menangkap pasangan suami istri, SL dan AP yang mencatut nama Pertamina untuk melakukan penipuan online bermodus membuka lowongan kerja.

Direktur Reskrimsus Polda Sulsel Kombes Helmi Kwarta menjelaskan kasus ini berawal dari adanya laporan pihak Pertamina terkait adanya orang lain di media sosial yang mengatasnamakan perusahaan BUMN itu tengah membuka lowongan pekerjaan.

BACA JUGA: Belasan Napi Kasus Penipuan Online Dipindah ke Nusakambangan

"Kasus ini bermula dari laporan pihak Pertamina terkait adanya pembukaan lowongan kerja. Hasilnya, Tim Cyber menangkap pelaku tersebut," kata Kombes Helmi, Kamis (8/6). 

Kasubdit 5 Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Sutomo menjelaskan bahwa modus para pelaku, yaitu membuka lowongan pekerjaan Pertamina di media sosial. Para pelaku mengirim sebuah link kepada para korban.

BACA JUGA: Awas, Lowongan Kerja Palsu Bermunculan

“Para korban kemudian melakukan pelamaran. Kemudian, para korban diminta untuk mengisi link yang ada di sana," ujar Kompol Sutomo. 

Kemudian, pelaku mengidentifikasi identitas korban, termasuk nomor yang digunakan. 

BACA JUGA: Polda Sulsel Adakan Bakti Sosial Kesehatan Menjelang Ramadan 2023

Para pelaku kemudian menghubungi dan menyampaikan melalui WhatshApp bahwa korban sudah lolos menjadi pegawai Pertamina. 

"Setelah itu mereka menyampaikan bahwa korban tidak ditempatkan di daerah masing-masing melainkan di tempat lain," ungkapnya.

Setelah mendapatkan kabar soal kelulusan, para korban diminta mengirim uang untuk penginapan dan transportasi kepada pelaku. 

"Setelah korban mengirim uang, para pelaku kemudian memblokir nomor korban. Nah, dari situlah para tersangka ini mendapat keuntungan," terang dia. Hingga saat ini, para pelaku masih menjalani proses pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sulsel. (mcr29/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler