jpnn.com, JAKARTA - Habib Rizieq Shihab terseret kasus kerumunan di Megamendung, Bogor yang tengah diusut Polda Jawa Barat Barat.
Di sisi lain, Habib Rizieq kini menjadi tersangka tersangka kerumunan di Petamburan dan sudah ditahan di Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Diminta Jadi Pengacara Habib Rizieq, Begini Tanggapan Bang Hotman Paris
Nah, atas hal itu, penyidik Polda Jabar bakal mendatangi Mapolda Metro Jaya dan memeriksa Habib Rizieq di sana.
“Tetap dilakukan pemeriksaan, tempatnya ya meminjam tempat di tahanan Polda Metro Jaya,” ujar Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri ketika dikonfirmasi, Senin (14/12).
BACA JUGA: Simak, Penjelasan Kombes Yusri Tentang Kondisi Habib Rizieq Setelah Mendekam di Sel Tahanan
Pemeriksaan ini seharusnya dilakukan pada Kamis (10/12) lalu, tetapi Habib Rizieq mangkir dalam pemanggilan Polda Jabar.
Ketika disinggung soal status hukum Habib Rizieq, Dofiri menegaskan imam besar Front Pembela Islam itu masih berstatus saksi. “Saksi ya,” imbuh Dofiri.
BACA JUGA: Pekan Ini Ridwan Kamil Diperiksa Bareskrim Gara-gara Kerumunan Habib Rizieq di Megamendung
Sebelumnya, Habib Rizieq telah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan dan penghasutan.
Habib Rizieq pun telah ditahan setelah diperiksa pada Sabtu (12/12) lalu sebagai tersangka. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan