jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri dilibatkan dalam penanganan kasus kerumunan yang terjadi di Markas Syariah FPI, Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Pada Jumat (20/11) nanti, sejumlah saksi bakal diperiksa penyidik Bareskrim bersama dengan Ditreskrimum Polda Jabar.
Adapun saksi yang diperiksa yakni Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Bupati Bogor Ade Yasin, lalu ada Sekda Kabupaten Bogor, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Camat Megamendung, Kepala Desa Sukagalih, Kepala Desa Kuta, Ketua RW 03 Desa Sukagalih, Ketua RT 01, anggota bhabinkamtibmas, dan panitia maulid nabi.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan pemanggilan untuk pemeriksaan tersebut.
BACA JUGA: 10 Orang Bakal Diperiksa, Ada Kemungkinan Ridwan Kamil Menyusul
“Iya benar, pemeriksaan untuk Jumat (20/11),” kata Argo.
Namun, khusus Bupati Bogor Ade Yasin dilakukan penjadwalan ulang karena sedang positif Covid-19.
BACA JUGA: Ridwan Kamil Wanti-wanti Bupati dan Wali Kota di Bulan Desember
“Iya (dijadwalkan ulang),” imbuh Argo.
Sementara itu, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, pemeriksaan seluruh saksi itu dilakukan di Bareskrim Polri. “Iya, semua diundang untuk klarifikasi di Bareskrim Polri,” kata Awi.
Awi menegaskan, alasan utama pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri karena sudah dibentuk tim gabungan dari Bareskrim, Polda Jabar, dan Polda Metro mengusut kasus kerumunan yang menghadirkan Habib Rizieq di Megamendung dan Petamburan.
"Tadi sudah disampaikan oleh Kadiv Humas yang memeriksa tim gabungan Bbareskrim, Polda Metro Jaya dan Polda Jabar yang tangani kasus itu,” tegas Awi.
Diketahui sebelumnya, dalam kasus ini, penyidik Polda Jabar sudah memeriksa sebelas saksi pada Jumat (13/11) lalu. Hal ini dilakukan untuk mengusut perkara kerumunan saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Megamendung. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan