jpnn.com, JAKARTA - Polri menjadwalkan pemeriksaan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Jumat (26/8) besok.
Sebelumnya, Putri Candrawathi disebut diperiksa pada hari ini.
BACA JUGA: Info Terbaru dari Brigjen Andi Soal Jadwal Pemeriksaan Putri Candrawathi
"(Pemeriksaan Putri) hari Jumat di Bareskrim," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Kamis (25/8).
Jenderal bintang dua itu menyebut Putri Candrawathi akan diperiksa mulai pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA: Seorang Perwira Menengah Polda Jambi Ditahan di Tempat Khusus
"Panggilannya jam 10," ujar Andi.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR juga menyampaikan jadwal tentang pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi.
BACA JUGA: Jawaban Kamaruddin Soal Isu LGBT dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Polisi menduga Putri ikut merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
BACA JUGA: Jawaban Kamaruddin Soal Isu LGBT dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Baik Putri maupun Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang ancaman hukuman maksimalnya berupa pidana mati. (cr3/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama