Bukan Hari Ini, Polri Bakal Periksa Rizky Billar dan Alffy Rev Pekan Depan

Jumat, 18 Maret 2022 – 13:46 WIB
YouTuber Doni Salmanan. Foto: Instagram/donisalmanan

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri meralat agenda pemeriksaan terhadap aktor Rizky Billar (RB) dan YouTuber Alffy Rev (AF).

Polisi menyatakakan akan memeriksa kedua orang itu pada pekan depan sebagai saksi kasus dugaan investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Quotex yang menjerat Doni Salmanan.

BACA JUGA: Pernyataan Reza Arap Setelah Diperiksa Terkait Kasus Doni Salmanan

Hal itu disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengklarifikasi kesalahan informasi mengenai jadwal pemeriksaan dua publik figur itu.

"Kemarin saya sampaikan, Jumat penyidik akan membuat panggilan," kata Gatot saat dikonfirmasi, Jumat (18/3).

BACA JUGA: Bareskrim Beber Modus Crazy Rich Doni Salmanan Menggelontorkan Uang ke Figur Publik, Oh Ternyata

Menurut eks Kabid Humas Polda Jawa Timur itu, surat panggilan terhadap Rizky dan Alffy baru dilayangkan pada hari ini.

Penyidik meminta Rizky dan Alffy mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. "Minggu depan," kata Gatot.

BACA JUGA: Unggah Artikel Soal Doni Salmanan, Wanda Hamidah: Lagi Musim Minta Maaf Habis Menipu Pengikutnya

Sebelumnya, Gatot menyebut Rizky dan Alffy diperiksa terkait aliran dana Doni Salmanan.

"Penyidik akan melalukan pemeriksana terhadap dua figur publik. Inisalnya RB dan AR," kata Gatot di Mabes Polri, Kamis.

Pesinetron, Rizky Billar dan istrinya, Lesti Kejora disebut-sebut menerima amplop tebal yang berisi uang tunai dari Doni Salmanan saat pernikahan, beberapa waktu lalu.

Namun, belum diketahui pasti jumlahnya, tetapi dikabarkan uang itu dalam bentuk pecahan uang dolar.

Alffy Rev juga pernah menerima sejumlah uang dari Doni Salmanan.

Uang itu disebut-sebut sebagai dukungan untuk proyek Wonderland Indonesia.

Bareskrim menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka karena menjadi afiliator aplikasi binary option Quotex.

Dia dijerat dengan pasal berlapis, yakni UU ITE, KUHP, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Doni Salmanan ditangkap dan ditahan. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Atta Halilintar Terima Hadiah dari Doni Salmanan, Begini Kata Krisdayanti


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler