PALANGKA RAYA – Seluruh elemen masyarakat di Kalteng bergerak cepat untuk mencegah biasnya dampak aksi penolakan pembentukan organisasi Front Pembela Islam (FPI) di Kalteng. Semua pihak sepakat bahwa penolakan FPI tidak ada kaitannya dengan suku dan agama.
Hal itu tertuang dalam salah poin pernyataan sikap yang ditandatangani para tokoh agama dan pimpinan organisasi kemasyarakatan, usai pertemuan dengan Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang dan Wakil Gubernur Kalteng, H Achmad Diran di Aula Jayang Tingang Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, Senin (13/2).
Pernyataan sikap itu dibacakan oleh dibacakan Wakil Gubernur Kalteng. Dalam pernyataan sikap tersebut disepakati lima poin yakni pertama, semua pimpinan agama, pimpinan ormas dan forum komunikasi pimpinam daerah Provinsi Kalteng menyatakan bahwa penolakan pelantikan FPI tersebut tidak ada kaitannya dengan agama dan suku.
Kedua, agar kejadian tersebut tidak terulang kembali dan semua pihak wajib bersama-sama menjaga kebersamaan dan ketenteram serta kerukunan umat beragama dan memelihara tri kerukunan umat beragama sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketiga, sepakat menyatakan masalah tersebut telah selesai dan semua pihak siap kembali menciptakan kondisi Kalteng yang rukun dan damai. Keempat, semua pihak diminta menghindari upaya adu domba dalam masyarakat dan menindak tegas pelakunya sesuai dengan hukum yang berlaku. Sedangkan poin kelima yaitu meningkatkan persatuan dan kesatuan dengan semangat Huma Betang di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila Kalteng.
Peryataan sikap tersebut ditandatangani oleh Ketua MUI Kalteng, Ketua PW-NU Kalteng, Ketua PW Muhammadiyah Kalteng, Ketua LDII Kalteng, Ketua FKUB Kalteng, Ketua PGI Kalteng, Ketua PGPI Kalteng, Ketua DAD Kalteng, Ketua Majelis Jemaat GKE Provinsi Kalteng, Ketua PGLI Kalteng, Ketua MBAHK Kalteng dan Ketua Gerakan Pemuda Dayak Indonesia Kalteng.
Pembacaan pernyataan sikap itu juga disaksikan Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang, Wakil Gubernur Kalteng H Achmad Diran, Wakil Ketua DPRD Kalteng Arief Budiatmo, Kapolda Kalteng Brigjen Pol, Damianus Jackie, Ketua Pengadilan Tinggi Kalteng Yohanes Ether Binti. Selain itu, juga hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng DR Syaifudin Kasim, mewakili Danrem 102/Pjg Mayor ARH Kurniawan Fitriana dan Kepala Pelaksana Harian BIN Kalteng, Brigjen IGN Anjar Pramono, S. Sos. (dot/jwr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Membangkang, Gaji 30 PNS Diblokir
Redaktur : Tim Redaksi