Bukan Kasus Biasa, 2 Pemuda Dibekuk Polisi

Rabu, 06 Juli 2022 – 17:31 WIB
Dua pemuda dibekuk polisi. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Bukan kasus biasa, dua pemuda berinisial AP (23) dan IB (29), warga Kecamatan Margasekampung, Lampung Timur, dibekuk jajaran Polres Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution menjelaskan penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas AP dan IB yang mencurigakan.

BACA JUGA: 4 Polisi Dipecat, Kasusnya Berat, Tak Bisa Ditoleransi Lagi

Unit Satuan Narkoba Polres Lampung Timur pun melakukan penyelidikan.

Hasilnya, petugas mencurigai kedua tersangka terlibat kasus peredaran narkoba jenis sabu.

BACA JUGA: Istri Pergi ke Sukabumi, Polisi Viral Meninggal Dunia di Rumah, Sendirian

Polisi kemudian mengamankan tersangka di wilayah Kecamatan Jabung, pada Selasa (5/7).

Saat dilakukan penggeledahan, polisi mendapati barang bukti berupa dua plastik klip bening yang di dalamnya berisi sabu-sabu.

BACA JUGA: Pemuda Lompat dari Dermaga Saat Memancing

Berdasarkan barang bukti itu, kedua tersangka diamankan di Polres Lampung Timur.

"Tersangka kami amankan di polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," jelas Iptu Suheri.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU No.35 tahun 2009 Pasal 111, 112, 113, dan 114. (radarlampung/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ajak FA Jalan-Jalan, MR Tetiba Banting Setir ke Hotel, Minta 2 Kali, Dasar!


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler