Ajak FA Jalan-Jalan, MR Tetiba Banting Setir ke Hotel, Minta 2 Kali, Dasar!

Selasa, 05 Juli 2022 – 16:15 WIB
MR pelaku pelecehan seksual terhadap FA. Foto: dok palpres

jpnn.com, PALEMBANG - Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan pemuda berinisial MR (16), pada Senin (4/7) kemarin.

MR diduga nekat menyetubuhi kakak kelasnya berinisial FA (17).

BACA JUGA: Sopir Taksi Diduga Berbuat Asusila di Dalam Kontrakan, Istrinya Tahu?

Modus yang dilakukan MR ialah mengajak makan FA di luar, kemudian aksi bejatnya pun dilakukan.

Kejadian berawal ketika FA mengiyakan ajakan MR untuk makan di luar, pada Minggu (3/7), sekitar pukul 13.00 WIB.

BACA JUGA: AS dan AD Dipacari Lalu Dijual, Pelaku Masih Remaja

Di tengah jalan, MR membelokkan sepeda motornya ke sebuah Hotel di bilangan Kecamatan Sukaramai, Palembang.

Menurut Kasatreskirm Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, pelaku menggagahi FA sebanyak dua kali.

BACA JUGA: Bikin Malu Polri, 3 Polisi Dipecat, Kapolres Mengaku Sedih

Pertama MR menindih FA sekitar pukul 13.00 WIB.

Tak puas sekali, MR kembali menggagahi korban di dalam hotel pada pukul 14.00 WIB.

“Didalam hotel itu pelaku ini melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak dua kali,” kata Kompol Tri Wahyudi.

Kompol Tri Wahyudi menjelaskan bahwa FR merupakan kakak kelas dari pelaku.

Antara pelaku dengan korban, lanjut dia, tidak ada hubungan spesial, hanya berteman saja.

“Modus pelaku mengajak korban dengan iming-iming makan dan jalan-jalan,” kata Kompol Tri Wahyudi.

Atas perbuatannya, MR dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016. (palpres/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berita Terbaru Kasus Perselingkuhan AKP ZA dengan Istri Perwira, Ternyata!


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler