jpnn.com, TARAKAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan berhasil menciduk dua pasangan yang diduga melakukan perbuatan asusila di hotel akhir pekan kemarin.
Kedua pasangan itu diciduk salah satu hotel di Jalan Yos Sudarso.
BACA JUGA: Kena Razia, Ngakunya Saudara Kandung, Kok Tidur Bareng?
Salah satu yang terjaring adalah AD. Saat itu, dia sedang berduaan dengan wanita.
Ketika ditangkap, AD mengaku wanita tersebut adalah saudaranya.
BACA JUGA: Malam Terakhir Bertemu Pacar, Berlanjut ke Kamar
Petugas juga menangkap PU. Saat itu, PU juga membawa perempuan ke kamar.
“Jujur saja, Pak. Saya menolong ibu ini untuk membeli tiket pulangnya ke Jakarta,” ungkap PU sebagaimana dilansir Radar Tarakan, Selasa (13/6).
BACA JUGA: Bukan Pasutri Ngamar di Hotel, Ngakunya Kerja Kelompok
Kepala Bidang Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Tarakan Waridi mengatakan, razia dibagi menjadi dua tim.
Dari razia kali ini, pihaknnya memeriksa 16 penginapan, hotel melati, dan losmen di Tarakan.
“Namun, hanya 15 hotel yang kami lakukan penertiban dengan alasan bahwa waktu sudah ingin hujan,” ungkap Waridi.
Dia menambahkan, pihaknya juga menciduk dua pasangan remaja yang tak membawa kartu tanda penduduk (KTP)
“Dua pasangan itu kami dapat sedang asyik di dalam kamar losmen. Saat kami ketuk pintunya, mereka mengaku saudara kandung yang sedang menginap di kamar itu,” bebernya.
Dia mengaku akan menyerahkan kasus itu ke Pengadilan Tarakan.
“Dua yang tidak memiliki KTP itu akan diperiksa dulu dan akan diberikan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring),” imbuh Waridi (sep/zia)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jalan Bareng Pacar, Akhirnya Bakal Jadi Penghuni Penjara
Redaktur & Reporter : Ragil