Bukan Semata Larang Nonton TV Saat Maghrib

Minggu, 29 Januari 2012 – 20:02 WIB
Foto: Dok.JPNN

TIDAK perlu hingga bicara tentang banyaknya anak usia remaja yang terjerat narkoba. Cukup mengamati mal-mal atau tempat-tempat nongkrong, kerumunan anak-anak usia sekolah masih terlihat meski waktu sudah petang. Itu fenomena di kota.

Sedang yang di daerah pinggiran, tayangan televisi di jam-jam utama, petang hingga pukul 21.00 Wib, cukup menyedot anak usia sekolah betah nongkrong di depan layar kaca itu.

Berangkat dari keprihatinan itulah, Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) mencanangkan Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji (Gemar Mengaji). "Gemar Mengaji" merupakan salah satu upaya pemerintah membentuk karakter, kepribadian anak atau generasi muda. Sempat ada anggapan, gerakan ini identik dengan larangan nonton TV di waktu maghrib. Para orang tua, sudah pasti, suka dengan kebijakan SDA ini.

Sebenarnya apa yang mendasari dan apa harapan SDA dengan kebijakan "Gemar Mengaji" ini? Berikut petikan wawancara wartawan JPNN, M. Kusdharmadi dengan SDA, Minggu (29/1), di Jakarta.

Sudah sejauh mana kebijakan itu digencarkan oleh Kementerian Agama?
Saya ingin meluruskan, bukan dilarang menonton televisi di waktu maghrib. Tetapi, mari kita galakkan kegiatan mengaji di waktu magrib.
Karena, kegiatan mengaji di waktu magrib itu adalah kegiatan yang telah dilakukan oleh kakek nenek kita pada masa yang lalu.
Maka dari itu kegiatan ini harus kita perhatikan kembali, kita galakkan kembali.

Seberapa pentingnya mengaji di waktu maghrib ini dilaksanakan?
Kalau pada saat waktu magrib dilakukan mengaji, maka kegiatan-kegiatan lain dihentikan. Tertunda, bukan dilarang. Jangan salah paham,  nanti menteri agama (dibilang) melarang nonton televisi, salah saya. Jadi, kegiatan-kegiatan lain dihentikan, sehingga konsentrasi untuk mengaji.

Bisa diperjelas pengertian mengaji di waktu maghrib itu?
Adapun pengertian mengaji itu bisa diperluas. Apakah mengaji Al-quran, atau pun membiasakan belajar di waktu magrib. Menurut saya, itu akan memberikan dampak yang sangat positif bagi anak-anak kita.

Bisa dicontohkan ada dampak positif yang akan ditimbulkan?
Dampak positifnya antara lain adalah anak-anak kita terhindar dari kegiatan malam di luar rumah. Kalau kegiatan malam di luar rumah, itu segala macam kemungkinan kejahatan bisa menimpa anak-anak kita. Apakah narkoba, minum-minuman keras, pergaulan-pergaulan terlarang, seperti itu. Selain itu juga anak-anak kita dapat terhindar pengaruh-pengaruh negatif dari pihak lain.

Apakah mengaji di waktu maghrib itu sudah luntur dan ditinggalkan oleh generasi kita sekarang ini?
Karena itulah, sekarang kita ingin menggalakkan gemar mengaji. Karena, karena saya merasakan sekarang sudah mulai luntur. Di kota-kota besar mengaji di waktu magrib itu sudah mulai luntur, bahkan di desa-desa pun juga sudah luntur. Indikasi luntur itu adalah antara lain banyak mereka itu ketika waktu magrib masih di ada mal-mal, pada waktu magrib masih menonton televisi. Jadi, seperti itu. Apalagi tayangan-tayangan di televisi itu menarik, sehingga membuat mereka abai terhadap salat magrib, abai belajar, mengabaikan mengaji dan seterusnya.

Lantas, apa langkah Anda untuk mensukseskan Gemar Mengaji ini?
Gerakan Magrib Mengaji ini gerakan yang sangat bagus. Saya berharap, orang tua di seluruh Indonesia dapat menyambutnya dengan baik. Tokoh-tokoh masyarakat juga demikian dapat menyambutnya dengan baik. Saya juga berharap ada partisipasi dari masyarakat yang lebih besar terhadap Gemar Mengaji ini. Mereka yang punya 'rumah besar' misalnya,  bisa memerakarsai magrib mengaji di rumahnya. Seperti dengan cara mengumpulkan tetangga-tetangga untuk mengaji bersama-sama dan seterusnya.

Apakah Gemar Mengaji Ini sudah menjadi kebijakan resmi Kementerian Agama?
Ini sudah menjadi kebijakan dan sudah kita sosialisasikan sejak setahun yang lalu. (**)




BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Cepat Direspon, Konflik Bisa Pecah Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler