Bukan Suami Istri Ngamar, Tiba-tiba Digedor Satpol PP, Ya Gitu Deh...

Selasa, 05 November 2019 – 18:39 WIB
Sebanyak delapan perempuan pemandu lagu diamankan Satpol PP Tarakan, Sabtu (2/11). Foto: prokal.co

jpnn.com, TARAKAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan, Kalimantan Utara, kembali menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) rumah karaoke, Sabtu (2/11) malam.

Alhasil, sebanyak delapan perempuan pemandu lagu dan empat laki-laki terjaring dan digelandang ke Kantor Satpol PP. Mereka digelandang ke Kantor Satpol PP karena tidak memiliki identitas kependudukan. 

BACA JUGA: Berita Duka, Mahasiswi Keperawatan Fiwi Angraini Meninggal Dunia dengan Tragis

Satpol PP juga menyasar kamar yang ada di tempat hiburan malam tersebut dan mendapati dua sejoli di dalam. Diduga keduanya berbuat mesum. Selanjutnya, dua sejoli bukan pasangan suami istri itu pun langsung digelandang ke kantor Satpol PP.

“Mereka mengaku cuma istirahat, tetapi tetap kami bawa ke kantor untuk mendapatkan pembinaan,” ujar Kepala Satpol PP dan Penanggulangan Masalah Kebakaran (PMK) Tarakan, Hanip Matiksan, Minggu (3/11).

BACA JUGA: Heboh Pria Mabuk Masuk RS Mengaku Dokter, Sempat Periksa Semua Pasien, Ya Ampun...

Hanip juga mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap pemandu lagu di rumah karaoke, pemandu lagu mengaku tidak melakukan prostitusi. Tetapi hanya menemani tamu dengan tarif Rp 150 ribu. 

“Setelah kami lakukan pembinaan, mereka kami pulangkan,” ujarnya.

BACA JUGA: Bikin Malu Korps Bhayangkara, Briptu Andika Dipecat Secara Tidak Hormat

Selain ke pemandu lagu dan tamu rumah karaoke, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan izin kepada pemilik THM. Apalagi, adanya dugaan THM yang juga menjadi tempat prostitusi. (*/sas/fen)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler