Bukan Suami Istri, Nginepnya di Hotel, Hmmm....

Minggu, 26 Juni 2016 – 16:59 WIB
Ilustrasi Foto: JPNN

jpnn.com - TANJUNG - Petugas Polres Tabalong mengamankan dua pasanganan mesum dalam operasi penyakit masyarakat, Sabtu (25/6) malam. Mereka diamankan saat menginap di hotel di kawasan Murung Pudak.

Saat diinterogasi, mereka tidak bisa menunjukan surat nikah. Pasangan itu ialah AS dan SH serta RS dengan ND. AS merupakan warga Kecamatan Muara Uya Kabupaten Tabalong. SH wanita warga Kecamatan Batu Kajang Kabupaten Paser Kalimantan Timur.

BACA JUGA: Sering Dihajar Suami, Tetap Bersama, Ibu 6 Anak Depresi

Sedangkan RS dan ND merupakan warga Haruai Kabupaten Tabalong. Kasubag Humas Polres Tabalong Iptu Ibnu menjelaskan, empat orang yang diamankan pukul 22.30 Wita Sabtu (25/6) sampai dengan 02.00 Wita Minggu (26/6) kemarin itu diminta untuk membuat laporan polisi.

"Kami ajukan ke sidang tipiring," ujar Ibnu sebagaimana dilansir laman Radar Banjarmasin (JPNN Group). (ibn/ema/jos/jpnn)

BACA JUGA: Kasihan, Warga di Daerah Ini Tak Nikmati BBM Bersubsidi

BACA JUGA: Oknum Desersi TNI Diduga Jadi Penadah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sambut Lebaran, Jemaat Gereja ini Bagi Sembako Murah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler