jpnn.com, JAKARTA - PT Astra Daihatsu Motor (ADM) meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera memerinci kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat yang telah diumumkan Gubernur Anies Baswedan beberapa hari lalu.
Kepala Divisi Marketing PT Astra International Daihatsu Sales Operation, Hendrayadi Lastiyoso menilai, kebijakan seperti itu akan berdampak kepada ribuan karyawan dan operasional.
BACA JUGA: Cara Murah Servis Mobil Daihatsu, Simak Nih!
Bukan hanya pabrik perakitan saja, tetapi dealer, bengkel dan kantor akan berdampak.
Hendrayadi mengatakan, pada prinsipnya Daihatsu selalu mendukung keputusan dari pemerintah pusat maupun pemerintah DKI Jakarta terkait kebijakan PSBB, tetapi ADM perlu penjelasan.
BACA JUGA: Daihatsu Online Bazaar Tawarkan Diskon Oli dan Suku Cadang
"Kami tentu saja mendukung karena apapun keputusannya itu sudah melalui pemikiran yang matang perhitungan yang matang dan pasti itu keputusan yang dianggap paling baik," ujar Hendrayadi saat konferensi pers melalui video virtual, Jumat (11/9).
"Kami baru tahu Rabu malam, Pak Anies mengatakan akan PSBB ketat. Kamis kemarin kami tunggu sampai sore Pergub seperti apa tetapi tidak ada," sambungnya.
BACA JUGA: PSBB Jakarta, Ketua DPRD Minta Anies Tidak Melupakan Tetangga
Menurut Hendrayadi, pihak ingin mengetahui penjelasan dari Pemprov karena memang masih banyak pertanyaan yang belum terjawab dalam pernyataan Anies pada Rabu lalu.
"Soalnya kami ingin tahu lebih lanjut," terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Marketing Direktor dan Corporate Planning & Communication Direktor ADM, Amelia Tjandra juga mengatakan, belum bisa memutuskan apa pun karena harus menunggu ketentuan lebih lanjut dari Pemprov DKI Jakarta.
"Kami mendukung keputusan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Kami ingin mengetahui lebih jelas mengenai namanya PSBB ketat pada Senin (14/9), itu seperti apa untuk bisa diimplementasikan sesuai dengan keputusan pak Anies," ujarnya.
Namun hingga saat ini, Amelia berujar belum mendapatkan penjelesan soal PSBB ketat itu.
Menurut Amelia, saat ini aktivitas perkantoran di ADM sudah menerapkan pengurangan jumlah pegawai masuk kantor hingga 50 persen.
Langkah itu dilakukan karena ADM mengikuti ketentuan Pemprov.
"Kalau seperti itu masih belum cukup akan seperti apa? Kami ingin tahu juga," ujarnya.
Amelia mengatakan, ADM juga sudah menerapkan sistem aplikasi Covid-19 kepada semua karyawannya untuk menginstal aplikasi tersebut.
"Semua karyawan kami menginstal sebuah aplikasi di HP. Jadi nanti aplikasi itu akan berbunyi kalau jarak karyawan terlalu dekat dengan yang lain,".
"Sekarang kalau ada PSBB yang lebih ketat lagi, kami ingin tahu seperti apa aturannya,” pungkas Amelia. (ddy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian