Bukan Teman yang Baik, Berani Mencuri di Rumah Sahabat Sendiri

Selasa, 25 Februari 2020 – 06:35 WIB
Dua pemuda yang suka mencuri. Foto: Pojokpitu

jpnn.com, MALANG - Satreskrim Polsek Bululawang Malang, Jatim membekuk dua pelaku pembobol rumah teman sendiri.

Keduanya adalah Joko Suprayitno (20) dan Rudi Prasetyo (19) yang dibekuk setelah kabur ke wilayah Surabaya.

BACA JUGA: ABG Ini Curi 38 Handphone dengan Santai di Konter

Dua pemuda ini nekat mencuri di rumah teman sendiri. Mereka mengambil dua speaker aktif dan tiga ponsel.

"Keduanya mencuri dengan cara mencongkel pintu depan saat kondisi rumah kosong yang adalah rumah temannya sendiri," ujar Kapolsek Bululawang Kompol Fatkhur Rokhman.

BACA JUGA: Curi Emas Demi Biaya Foya-Foya dan Main Perempuan

Ini bukan kali pertama dua pemuda itu beraksi. Aksi pencurian itu sudah sering dilakukan keduanya terhadap warga desa.

Atas perbuatannya, para pelaku diganjar dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya 7 tahun kurungan penjara.(end/pojokpitu/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler