jpnn.com, KUTAI TIMUR - AK mengisi masa remajanya dengan catatan negatif. Bukannya belajar, dia justru menjadi pencuri sepeda motor.
Warga Desa Sepaso Timur, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur, Kalimantan Timur, itu pun harus berurusan dengan hukum.
BACA JUGA: Waduh, ABG Terekam CCTV Berbuat Terlarang di Panti Asuhan
Remaja 15 tahun itu ditangkap Unit Opsnal Polres Kutim di Gang Damai, Kelurahan Teluk Lingga, Minggu (7/10).
Dikatakan Kasatreskrim AKP Yuliansyah menjelaskan, penangkapan bermula ketika pihaknya mendapat laporan dari warga.
BACA JUGA: Guntur Si Maling Gereget Berani Mencuri di Asrama Polisi
Setelah mendapatkan laporan, Unit Opsnal melakukan penyelidikan di lapangan.
Mereka mendapat informasi bahwa barang bukti sepeda motor berada di Gang Damai Sangatta.
BACA JUGA: Aksi Terekam CCTV, Kakak Adik Akui Telah Berbuat Dosa
Petugas pun tidak kesulitan menangkap bocah di bawah umur tersebut.
"Setelah dilakukan interogasi, akhirnya tersangka mengakui bahwa benar melakukan pencurian motor di Bengalon pada 6 Oktober 2018," jelas Yuliansyah sebagaimana dilansir laman Prokal, Rabu (10/10).
Dia mengakui pencurian memang sedang marak di Kutim. Menurut dia, pencurian menjadi kasus paling banyak setelah narkoba.
"Jadi, kami meminta warga agar berhati-hati dan tidak lengah. Kendaraan harus dikunci," kata Yuliansyah. (dy/kpg/cal)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dinginnya Lantai Penjara Ternyata Tak Membuat Alfianur Jera
Redaktur & Reporter : Ragil