jpnn.com, PALANGKA RAYA - Dua kali menghuni penjara ternyata tidak membuat Alfianur (32) jera melakukan pencurian.
Warga Kecipir, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, itu kembali melakukan pencurian dengan pemberatan di empat lokasi berbeda.
BACA JUGA: Pencuri Helm Babak Belur Diamuk Mahasiswa USU
Kali ini dia dibantu Mail (24), warga Jalan Kalimantan, Palangka Raya.
Lagi-lagi Alfianur tertangkap. Sebab, korban langsung melapor ke polisi tidak berselang lama setelah pencurian terjadi.
BACA JUGA: Selama ini Erick Curi Ribuan Kemasan Kopi di Pabrik
Kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Petugas akhirnya berhasil menangkap Alfianur dan Mail di dua lokasi berbeda.
“Alfianur diamankan di sekitaran Jalan Pilau, sedangkan Mail ditangkap di Jalan Baku Marang. Saat ini kedua pelaku kami amankan di Polsek Pahandut guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar sebagaimana dilansir laman Prokal, Senin (1/10).
BACA JUGA: Tepergok, Maling Hamburkan Uang Puluhan Juta di Jalan
Dia menambahkan, petugas harus melepaskan dua tembakan ke kaki kanan Alfianur.
Sebab, Alfianur mencoba melawan dan hendak melarikan diri saat ditangkap.
“Pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang sama. Dia diringkus dan mendekam di balik jeruji besi pada 2013 dan 2016 selama tiga tahun tiga bulan,” ucap Timbul. (idu/ce/abe)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga, Janin Dimasukkan Stoples
Redaktur & Reporter : Ragil