Bukannya Belajar, Siswi Ini Malah Kabur Seminggu Bareng Pacar

Selasa, 29 November 2016 – 07:34 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - TANA PASER – Her harus meringkuk di sel tahanan Polres Paser karena membawa kabur anak di bawah umur.

Pria 20 tahun asal Tanah Grogot itu juga harus menjalani sejumlah pemeriksaan dari penyidik.

BACA JUGA: Jalan Kaki Ciamis-Jakarta, Massa 212: Tujuan Kami Hanya...

Her membawa kabur Mawar (bukan nama sebenarnya) pada 17 November lalu.

Kala itu, Mawar tidak langsung pulang setelah jam sekolah berakhir.

BACA JUGA: CATAT! Warga NU Jatim Tak Ada yang Ikut Demo 2 Desember

Orang tua Mawar pun mencari anak kesayangannya itu.

Kekagetan orang tua Mawar tak bisa disembunyikan ketika mengetahui sang anak hanya menitipkan baju sekolah ke temannya.

BACA JUGA: Kejar Kucing Malah Terjun di Sumur Tua, Yang Tolong Ikut Jatuh..

Usai menitipkan baju sekolah, Mawar pergi dengan Her.

Mawar sempat menghilang selama sepekan.

Orang tua Mawar akhirnya melaporkan kasus itu ke Polres Paser, Kamis (24/11).

Kasat Reskrim Polres Paser AKP Aldi Alfa Faroqi mengatakan, pihaknya menangkap Her sehari berselang.

“Herman diamankan, sehari setelah orang tua mawar melaporkan ke polisi, Jumat (25/11) menjelang magrib. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, dan baju sekolah yang dititipkan korban kepada rekannya dijadikan sebagai barang bukti,” ujar Aldi, Senin (28/11).

Pihak berwajib kini masih mendalami keterangan pelaku.

“Karena perbuatannya, Herman diancam pasal Pasal 332 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang membawa lari anak di bawah umur, yang ancaman hukumannya tujuh tahun penjara,” tutup Aldi. (ian/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kuliah di Malang, Malah Ketagihan Layanan Wanita Jalang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler