Bukannya Kuliah, Dua Mahasiswa Malah Pesta Ganja

Sabtu, 25 Maret 2017 – 05:06 WIB
Ilustrasi. Foto: pixabay

jpnn.com, MAKASSAR - Dua mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS) digerebek personel Satpol PP Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (23/3) kemarin.

Keduanya adalah Rahmat Dirga Adiyaksa (20), warga Griya Prima Tonasa Blok D1, Kecamatan Biringkanaya dan Ahmad Nubaroq (21), warga BTN Nusa Idaman Blok B5. Mereka ditangkap saat pesta ganja dan minuman keras.

BACA JUGA: MPR: Pancasila Mengajarkan Musyawarah, Bukan Main Gusur

Mereka diamankan dari dalam kamar kos di Pondok Sofie Jalan Abdullah Dg Sirua Toa Daeng, Lorong 13, RW 9 Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, sekitar pukul 21.00 Wita.

Di bawah komando Kabid Penegakan Perda Edward, sedikitnya 40 orang dikerahkan. Personel ini melakukan penyisiran di sejumlah lokasi, yang diduga menjadi tempat berkumpul dan mangkalnya pemuda dan pelajar yang kerap terlibat dalam penyalahgunaan narkoba serta pergaulan bebas.

BACA JUGA: Top, Wako Makassar Sabet Penghargaan Bergengsi

Tim Satpol PP bergerak menuju Jalan Abdullah Dg Sirua, setelah sebelumnya menerima informasi jika di lokasi tersebut kerap dijadikan tempat pesta narkoba. Selanjutnya dilakukan penggeledahan.

Seorang personel Satpol bernama Dahlan mencoba masuk ke dalam sebuah kamar dengan cara mengendap. Tujuannya agar kedatangannya tak diketahui. Hasilnya, empat orang didapati tengah asyik berpesta miras serta ganja. Sayangnya, dua orang berhasil melarikan diri. Dua orang lainnya kemudian diamankan.

BACA JUGA: Bawa Ganja ke Lapas, Masdini Susul Suami Masuk Penjara

Koordinasi dengan Satuan Narkoba Polrestabes Makassar dilakukan. Kedua mahasiswa itu kemudian diamankan anggota Satresnarkoba Polrestabes Makassar yang dipimpin Panit Narkoba Ipda Hendra. Selanjutnya diserahkan ke Brigpol Ronal, anggota Ditresnarkoba Polda Sulsel yang tiba di TKP untuk pendalaman dan diproses hukum.

“Sebenarnya saat dilakukan penggerebekan oleh personel Satpol PP, ada empat orang di dalam kamar. Tapi dua orang berhasil lolos. Saat mau dibawa untuk pengembangan, tiba-tiba ada anggota Polda Sulsel yang meminta agar keduanya diserahkan ke polda untuk pengembangan. Saya serahkan saja sama anggota tersebut,” kata Ipda Hendra, kepada Berita Kota Makassar.

Dari keterangan Ipda Hendra, pengungkapan kasus ini bermula ketika seorang warga menghubungi Satpol PP. Disampaikan bahwa ada penghuni rumah indekos yang tengah minum miras dan menggunakan empat linting ganja.

”Kira-kira pukul 20.00 Wita informasinya diterima. Selanjutnya Satpol PP bergerak ke lokasi dan mengamankan dua orang yang tengah pesta miras dan mengisap ganja,” ujar Hendra. (ish/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terekam CCTV, Ternyata Pelaku Perempuan


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Ganja   Mahasiswa   Makassar  

Terpopuler