Bawa Ganja ke Lapas, Masdini Susul Suami Masuk Penjara

Selasa, 21 Maret 2017 – 16:56 WIB
Kepala Satres Narkoba AKP Huayan Harahap menginterogasi tersangka Masdini Masdini Boru Suti yang ditangkap membawa ganja di lapas klas IIb Panyabungan. Foto: metrotabagsel/jpg

jpnn.com, MADINA - Seorang ibu rumah tangga Mandailing Natal (Madina) ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba, Senin (20/3) sekitar pukul 15.10 WIB.

Pasalnya, ibu bernama Masdini Nasution, 30, membawa ganja saat menjenguk suaminya di Lapas Kelas IIB Panyabungan.

BACA JUGA: Eits, Ketahuan Disembunyikan di Celana Dalam

Akibat ulahnya, warga Desa Hutatua Kecamatan Panyabungan Timur itupun terpaksa menyusul suaminya ke penjara.

Masdini ketahuan membawa ganja saat menjenguk suaminya, Canak. Petugas Lapas menemukan ganja seberat sekitar 25,9 gram itu ditemukan di lipatan celana tersangka Masdini.

BACA JUGA: Dikira Nasi Bungkus, Ternyata Ganja

Seperti dilansir Metro Tabagsel, Masdini mengaku disuruh seseorang berinisial AD warga Desa Hutatua, Kecamatan Panyabungan Timur, untuk membawakan ganja yang dipesan seseorang berinisial RW.

Menurut keterangan Masdini, RW memesan ganja kering tersebut kepada AD pada Sabtu kemarin. Lalu AD menyuruh Masdini mengantarkan ganja tersebut kepada RW. Masdini dan RW janjian ketemu di Aek Godang Desa Parbangunan pagi hari.

BACA JUGA: OMG, Anak Jatuh dari Lantai 2, Ayah Menangis Histeris

Masdini pun bergegas menepati janjinya dan berangkat dari Desa Hutatua sekitar pukul 04.30 WIB dan tiba ke tempat janjian pada pukul 07.00 WIB.

Namun, lama ditunggu, RW tak kunjung muncul juga hingga siang hari. Masdini pun menyempatkan waktu menjenguk suaminya ke Lapas Kelas IIB Panyabungan. Namun, dia lupa kalau ganja kering pesanan RW disimpan di lipatan celana bagian bawah.

Akhirnya, saat hendak masuk ke dalam lapas, petugas yang mencurigai Masdini langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya ganja pesanan RW tersebut diamankan petugas.

“Janjinya ketemu di Aek Godang pagi-pagi, tapi saya tunggu sampe siang dia gak datang juga, saya cuma disuruh mengantarkan saja, dan diberi upah Rp 150 ribu,” sebut Masdini yang mengaku setelah suaminya mendekam dalam tahanan, dia sendirian memberi nafkah empat anaknya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Huayan Harahap menjelaskan, awalnya Masdini ingin mengantarkan ganja pesanan RW yang dibeli dari AD. Namun, karena yang ingin ditemui tak kunjung datang, dia menyempatkan diri menjenguk suami yang berada di dalam Lapas Klas IIB Panyabungan.

“Saat digeledah, petugas menemukan ganja kering di dalam plastik dari lipatan celananya. Rencana Masdini dia akan memberikan ganja tersebut ke RW. Dia digaji 150 ribu oleh AD,” sebut Huayan.

Akibat perbuatannya, Masdini yang mengaku tidak pernah bersekolah itu kini berada di balik jeruji besi Mapolres Madina bersama barang buktinya.

“Tersangka sudah kami amankan bersama barang bukti. Kita masih dalami dan mengejar tersangka lain,” tutupnya. (wan)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kawanan Pengedar Ganja Via Online Dibekuk


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler