jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Mohamad Sanusi belum mewujudkan janjinya membuka siapa saja yang terlibat suap raperda reklamasi.
Sebelum diperiksa KPK, politikus yang sudah berhenti dari Partai Gerindra itu berjanji akan berbicara soal keterlibatan oknum-oknum lain di kasusnya.
BACA JUGA: Ahok Masuk Dalam Daftar Panggil KPK
Namun, usai diperiksa sekitar pukul 19.35 WIB, Selasa (5/4), pria yang karib disapa Bang Uci ini tak menunaikan janjinya itu. Bukannya ngomong dan membongkar keterlibatan oknum-oknum lain, Sanusi cuma mengumbar senyum saja.
Berbalut rompi tahanan KPK warna oranye, Sanusi yang digarap sebagai saksi tersangka Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, itu tak mau menjawab dugaan keterlibatan oknum legislator lain di DPRD Provinsi DKI Jakarta.
BACA JUGA: Astaga, Kijang LGX Terjun dari Parkiran RS MMC
Sebelumnya, adik Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta M Taufik itu menyatakan akan ngomong usai menjalani pemeriksaan. "Nanti ya, setelah saya di BAP," tegas Sanusi sebelum masuk gedung KPK, Selasa siang.
Penyidikan kasus ini terus berjalan. KPK memastikan akan memeriksa semua tersangka dan terus menggali keterangan dari saksi lainnya.
BACA JUGA: Mobil Terjun Bebas dari Lantai 3, Duh... Bibir Sang Sopirnya Itu Loh..
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan ini merupakan kasus korupsi besar. "Akibatnya tentu besar bagi masyarakat, bagi lingkungan, dan objeknya juga sangat besar," ujar Laode, Selasa (5/4). (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Minibus Jatuh dari Lantai 3, Begini Jadinya
Redaktur : Tim Redaksi