Bukti Golkar Paling Lihai

Sabtu, 31 Maret 2012 – 07:33 WIB

JAKARTA -Keputusan rapat paripurna DPR yang diketok palu Sabtu (31/3) dini hari tadi, lagi-lagi menunjukkan kelihaian para politisi Golkar dalam melakukan manuver-manuver politik dan akhirnya "menang".

Sebaliknya, memperlihatkan betapa mudahnya skenario atau opsi yang ditawarkan Partai Demokrat, dengan mudahnya dijungkirbalikkan.

Opsi kedua yang akhirnya menjadi keputusan, merupakan opsi yang diusung Fraksi Partai Golkar. Dan Fraksi Golkar sendirian menawarkan opsi ini.

Opsi kedua itu adalah  7 ayat 6 ditambah ayat 6a, yang berbunyi, dalam hal harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude oil Price/ICP) dalam kurun waktu berjalan mengalami kenaikan atau penurunan lebih dari 15 persen, dari ICP yang diasumsikan dalam APBN Perubahan Tahun Anggaran 2012, Pemerintah berwenang melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi dan kebijakan pendukungnya. Dengan catatan di pasal penjelasan, ini kenaikan dan penurunan yang terjadi adalah dalam kurun enam bulan.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR, Setya Novanto, memberi alasan mengapa opsi seperti itu yang diusung. Golkar beranggapan bahwa pemerintah punya kewenangan untuk melakukan penyesuaian harga BBM. "Untuk itu kita berikan hak opsi itu," ujar Setya Novanto.

Dia mengatakan, dengan diputuskannya opsi itu, maka apabila terjadi kenaikan atau penurunan lebih dari 15 persen dari ICP, dalam waktu enam bulan, barulah pemerintah bisa mengambil kebijakan penyesuaian harga BBM.

Seperti diketahui, usai lobi, sebelum masuk sesi voting, hasil lobi antarfraksi, muncul tiga kelompok pendapat. Pertama, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Hanura, dan Fraksi Gerinda dan menyatakan pasal 7 ayat 6 tetap, tak ada tambahan ayat baru. Dengan kata lain, tidak memberi peluang sama sekali kenaikan harga BBM.

Kelompok kedua, Fraksi Golkar, menyatakan, pasal 7 ayat 6 tetap dan ditambah ayat 6a, dengan mengajukan angka persentase rata-rata 15 persen dengan jangka waktu enam bulan

Ketiga, Fraksi PD bersama FPAN dan FPPP, serta PKB, setuju pasal 7 ayat 6 tetap, ditambah ayat 6a, dengan persentase 10 persen dengan jangka waktu tiga bulan.
Sedang F-PKS berubah sikap, mencabut usul angka 20 persen untuk rata-rata selama enam bulan. Namun, tidak masuk ke kelompok satu, dua, atau tiga.

Hanya saja, sikap fraksi-fraksi sebelum voting, sebagian besar berubah. F-PAN dan F-KB yang semula berada satu gerbong usulan dengan F-PD, keluar dari kelompok ketiga, yang dengan angka 10 persen memberi peluang harga BBM naik per 1 April 2012.

F-PAN lewat suara Teguh Juwarno, menyatakan bahwa FPAN tidak setuju harga BBM naik 1 April. Hal yang sama juga diikuti F-PKB, melalui Hanif Dzakiri, yang juga tegas menolak harga BBM naik 1 April.

Fraksi Partai Demokrat, melalui Jhonny Allen Marbun, akhirnya menyampaikan pendapatnya bahwa Fraksinya ikut ke opsi 15 persen dengan jangan enam bulan. Dengan kata lain, pilihan Fraksi Partai Demokrat akhirnya sama dengan opsi yang dibawa Golkar.

Fraksi Partai Golkar, sejak usai lobi, hingga dimulainya voting, sama sekali tidak mengutak-atik opsinya itu. Tapi justru itulah yang menjadi keputusan sidang paripurna, dari dua opsi yang divoting. (sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Walk Out, Hanura Dianggap tak Hargai Demokrasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler