JAKARTA - Partai Hanura menyatakan tegas menolak adanya penambahan Pasal 7 ayat 6 A Undang-undang (UU) No 22/2011 tentang APBN Tahun 2012. Penolakan ini dipertegas dalam sikap yang ditunjukkan dalam rapat paripurna pembahasan tingkat II atas RUU tentang perubahan atas UU No 22/2011 tentang APBN tahun 2012 di Gedung DPR, Jakarta, Sabtu (31/3) dini hari.
Puluhan kader Hanura akhirnya meninggalkan ruang sidang. Mereka menolak opsi penambahan ayat karena sama saja dengan menerima rencana kenaikan BBM.
Sikap ini pun mendapat apresiasi dari Ketua DPR Marzuki Alie. Mantan Sekjen DPP Partai Demokrat itu menyilakan kader Hanura meninggalkan sidang.
"Hanura walk out, ini tidak menghargai demokrasi," kata Marzuki mengiringi legislator Hanura yang cabut diri dari ruang sidang rapat paripurna. (boy/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penambahan Pasal 7 ayat 6 A Menipu rakyat
Redaktur : Tim Redaksi