Buktikan Ada Pelaku Lain Korupsi E-KTP

Sabtu, 19 November 2016 – 19:50 WIB
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Keyakinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertambah kuat bahwa dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik, tidak hanya dilakukan dua orang.

Sebab, dengan kerugian negara Rp 2,3 triliun tidak mungkin pelakunya hanya pejabat pembuat komitmen Sugiharto dan kuasa pengguna anggaran Irman saja.

BACA JUGA: Please Yes! Jangan Berlebihan Merespons Demo 2 Desember

"Kami punya keyakinan tidak mungkin proyek sebesar itu cuma melibagkan PPK atau KPA nya saja," tegas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Sabtu (19/11).

Dia tak menyangkal bahwa KPK tengah mencari pihak lain yang terlibat. Termasuk dari unsur penyelenggara negara maupun pelaksana proyek.

BACA JUGA: Makin Bertambah, 800 Orang Tiap Hari Dukung Ahok di Rumah Lembang

"Termasuk penyelenggara negara," kata Alexander.

Karenanya, ujar Alex, penyidik masih terus bekerja menggali fakta dan bukti yang kuat. Selain bukti adanya kerugian negara Rp 2,3 triliun.

BACA JUGA: Ahok Tetap Sapa Masyarakat

"Kami masih butuh alat bukti lain, kami butuh proses," tegasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Akan Gerakkan Ekonomi Kreatif Jakarta. Caranya..


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler