jpnn.com - JAKARTA--Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkualitas adalah aset berharga, bukan hanya untuk instansi pemerintah namun juga bagi Ibu Pertiwi.
Itu sebabnya, ASN diminta untuk lebih mengembangkan kemampuan dirinya dengan berbagai pelatihan dan pendidikan.
BACA JUGA: Hadiri HUT PDI Perjuangan, Jokowi Lepas Atribut Partai
"Statemen pegawai merupakan aset bagi suatu organisasi hendaknya benar-benar dibuktikan secara nyata. Antara lain dengan pemberian training dan pendidikan lanjutan yang sesuai kebutuhan organisasi dan kompetensi pegawai. Dengan demikian profesionalitas dan integritas pegawai terjaga, bahkan meningkat,” tutur Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana di Jakarta, Jumat (9/1)
Dijelaskan, sistem meritokrasi perlu dipahami dan diimplementasikan dengan tepat. Ini agar tidak terjadi kesalahpahaman yang mengganggu penerapan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSP) Manajemen ASN secara konsekuen.
BACA JUGA: Bamsoet: Dukungan Golkar ke Pemerintah Dipelintir Kubu Agung
"Saat ini BKN tengah menyelesaikan kajian tentang Sistem Meritokrasi sebagai implementasi dari UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN," kata Bima.
Menurut dia, tindakan preventif merupakan upaya utama BKN dalam pengawasan dan pengendalian NSP di bidang kepegawaian.
BACA JUGA: Jokowi Dicap Bikin Laut China Selatan Kian Menegangkan
“Melalui tindakan preventif yang didukung seluruh pemangku kepentingan kepegawaian, kita bisa mengeliminasi berbagai kasus pelanggaran disiplin kepegawaian,” tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Chappy Hakim: Kecelakaan AirAsia Baru Ungkap Masalah Perizinan
Redaktur : Tim Redaksi