jpnn.com - SURABAYA - Antok, 35, terbakar api cemburu. Dia mencurigai istrinya, Wulan, 31 menjalin hubungan dengan Johan, 31, warga Sambi Arum, Lakarsantri. Namun sang istri membantahnya. Tak sampai di situ, Antok menghasut istrinya untuk menusuk Johan sebagai bukti bahwa dia tak punya hubungan spesial. Permintaan itu pun dilaksanakan Wulan.
Tentu saja pasutri warga Kapas Baru, Surabaya, itu harus membayar bukti kesetiaan mereka dengan hukuman terali besi. Penganiayaan berawal saat si istri dikontak lagi oleh korban. Johan adalah mantan pacar Wulan.
Antok menuding istrinya terlibat perselingkuhan. Tentu saja, Wulan membantah. Dia mengaku tidak mempunyai hubungan lagi dengan salesman peralatan medis itu. ''Antok tetap tidak percaya,'' ujar Kapolsek Sukomanunggal Kompol Purbaya.
Dia pun menuntut bukti yang lebih nyata dari si istri. Wulan yang kesal atas tudingan tersebut lantas berujar akan memberikan bukti seperti permintaan Antok.
Nah, akhir Agustus lalu, pasutri satu anak itu membuntuti korban dari tempat kerjanya. Pasutri tersebut sengaja menyenggol motor korban, tetapi tidak dihiraukan.
Ketika melintas di Jalan Darmo Satelit, kedua tersangka menyetop korban di traffic light. Dimulai cekcok, Wulan lalu menusukkan pisau lipat ke punggung kiri korban. Pasutri itu kemudian kabur meninggalkan korban yang bersimbah darah di atas aspal.
''Pisaunya menancap di punggung korban. Tikaman itu nyaris mengenai jantung korban. Namun, korban dapat diselamatkan warga ke RS terdekat,'' terang Kanitreskrim Polsek Sukomanunggal AKP Sukarno kemarin (4/11).
Pasutri tersebut kabur untuk mencari tempat persembunyian. Mereka bahkan meninggalkan anaknya yang berusia lima tahun kepada sang nenek. Tiga minggu kemudian, polisi menemukan jejak tersangka.
''Kami mengejar dengan melacak nopol kendaraan yang biasa digunakan tersangka Antok. Setelah menangkap Antok, kami mengamankan istrinya di kos mereka di daerah Rangkah,'' lanjutnya. (shy/ib/mas)
BACA JUGA: Perompak Beraksi di Perairan Batam, Jarah Kapal Asing
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gelapkan Mobil Rental, Kades Ditangkap
Redaktur : Tim Redaksi