jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Gede Pasek Suardika menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya untuk menengok mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Sebelumnya, Pasek bertemu Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Saat itu, Anas menjadi saksi untuk terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang, Deddy Kusdinar.
BACA JUGA: Ketika Presiden Tak Berbuat Apa-apa untuk Andi Mallaranggeng
"Ini hari pertama saya menengok Mas Anas di tahanan KPK karena sebelumnya kan bertemu di Tipikor," kata Pasek di KPK, Jakarta, Senin (27/1).
Pasek mengaku membawakan dua buku fiksi sejarah untuk Anas, yang berjudul "Masa Akhir Majapahit" dan "Siapa Pengkhianat Diponegoro". Ia mengatakan, membawa dua buku itu karena sejarah merupakan hal yang baik.
BACA JUGA: KPK Periksa Dirut PT Pertamina
"Pesannya belajar dari sejarah itu adalah hal yang paling baik," ujar Pasek yang hadir dengan didampingi fungsionaris PPI.
Selain Pasek, istri Anas, Athiyyah Laila juga menengok suaminya di Rutan KPK. Namun, Athiyyah yang mengenakan jilbab hijau tidak memberikan komentar apapun.
BACA JUGA: Indra Sjafrie, Bagi Ilmu lewat Buku
Anas merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Sejak 10 Januari lalu, Anas ditahan di Rutan KPK. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Pemilu, Dana Bansos dan Hibah Rawan Diselewengkan
Redaktur : Tim Redaksi