Buku FPI Jadi Barang Bukti saat Penggerebekan Terduga Teroris, Irjen Fadil Bilang Begini

Selasa, 30 Maret 2021 – 06:05 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri mengamankan sejumlah barang bukti (barbuk) dalam penggerebekan terduga teroris di Condet, Jakarta Timur dan Bekasi, Jawa Barat, Senin (29/3).

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan atribut bertuliskan FPI berupa baju dan buku.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Bom di Katedral Makassar, Joe Biden Prihatin, Pelajaran untuk Driver Ojol

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan barang bukti tersebut menjadi temuan awal untuk didalami lebih lanjut.

Hanya saja, mantan Kapolda Jawa Timur itu tak menjelaskan secara detail terkait temuan barang bukti diduga milik FPI tersebut.

BACA JUGA: Gereja Katedral Makassar Dibom Teroris, Rektor PTN Seluruh Indonesia Bereaksi

"Divhumas dan Densus 88 akan memberikan penjelasan terkait perkembangan hasil penyelidikan," ujar Fadil.

Terpenting, lanjut Lulusan Akpol 1991 itu, upaya terorisme di Jakarta bisa dikendalikan khususnya menjelang bulan suci Ramadan.

BACA JUGA: Baju dan Buku FPI Jadi Barang Bukti Penggerebekan Terduga Teroris

"Upaya teror dengan bahan peledak atau bom di DKI Jakarta bisa kami monitor, deteksi, dan cegah," tegas Fadil.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror membekuk terduga teroris di Jakarta Timur dan Bekasi, Senin (29/3).

Penangkapan terduga teroris itu untuk meningkatkan kewaspadaan setelah terjadi aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, pekan lalu.

Empat orang ditangkap dalam penggerebekan di Jakarta Timur dan Bekasi itu, yaitu ZA (37), BS (43), NAJ (46), dan HH (56). (cr3/jpnn)

 

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler