Buku Kurikulum Baru SMA/SMK Dibagi 2 Kelompok

Senin, 15 September 2014 – 06:45 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Dirjen Pendidikan Menengah Kemendikbud Achmad Jazidie menuturkan, dalam Kurikulum 2013 mata pelarajaran di SMA dibagi dua kelompok. Yaitu kelompok mata pelajaran wajib dan kelompok peminatan.

Nah dari dua pembagian itu, Jazidie mengatakan biaya pengadaan buku untuk kelompok mata pelajaran wajib ditanggunga pemerintah. Di antaranya menggunakan dana bantuan operasional sekolah menengah (BOS-SM). "Kemendikbud juga tidak menutup kemungkinan keterlibatan pemerintah daerah (pemda)," kata Jazidie.

BACA JUGA: Dewan Pendidikan Nasional Akhirnya Dibentuk

Sedangkan pengadaan buku kelompok mata pelajaran peminatan ditanggung oleh siswa. Pemerintah hanya melakukan penilaian terhadap buku-buku yang dibuat oleh penerbit. Setelah buku itu lolos penilaian, penerbit diberi hak untuk mengedarkan buku itu ke pasaran. Harga buku-buku penerbit umum itu relatif lebih mahal ketimbang buku milik pemerintah yang dilelang di LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah).

Jazidie menjelaskan kelompok mata pelajaran wajib terdiri dari pendidikan agama dan budi pekerti, pendidikan pancasila dan kewarganegaraan (PPKn), bahasa Indonesia, matematika, sejarah Indonesia, dan bahasa Inggris. Mata pelajaran kelompok wajib lainnya adalah seni budaya, pendidikan jasmani, serta prakarya dan kewirausahaan. Total beban jam mata pelajaran wajib ini 24 tatap muka per minggu.

BACA JUGA: Baru 46 Persen Buku Kurikulum 2013 Masuk Riau

Sementara itu untuk kelompok mata pelajaran peminatan, terbagi menjadi tiga jenis. Pertama adalah kelompok peminatan matematika dan ilmu-ilmu alam, terdiri dari matematika, biologi, dan fisika. Kedua kelompok peminatan ilmu-ilmu sosial, terdiri dari geografi, sejarah, sosiologi, dan ekonomi.

Ketiga kelompok peminatan ilmu-ilmu bahasa dan budaya, terdiri dari bahasa dan sastra Indonesia, bahasa dan sastra Inggris, bahasa dan sastra asing lainnya, serta antropologi. Dari seluruh struktur kurikulum tadi, jumlah beban jam belajar siswa SMA kelas X adalah 42 jam pelajaran/pekan, kelas XI dan kelas XII sebanyak 44 jam pelajaran/pekan.

BACA JUGA: Anambas Minta Tambahan Guru Hasil Tes CPNS

Jazidie mengatakan masyarakat tidak akan diberatkan dengan sistem pengadaan buku itu.

"Sebab tidak semua buku menjadi tanggungan siswa," jelas Jazidie.

Dia menegaskan siswa hanya membeli buku-buku untuk kelompok mata pelajaran peminatan. Sedangkan untuk kelompok pelajaran wajib, disiapkan pemerintah melalui dana BOS-SM.

Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti menuturkan, harga buku SMA diharapkan bisa murah seperti di jenjang SD atau SMP. Sehingga dana BOS-SM yang diterima sekolah, tidak habis tersedot untuk membeli buku mata pelajaran wajib. (wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diprotes, Kepsek SMP Dimutasi jadi Kepsek SMA


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler