Buku Pelajaran Agama Islam dari Kemendikbud Bahas soal Injil dan Kristen, Begini Reaksi PGI

Buku Pelajaran Agama Islam Terbitan Kemendikbud Bahas soal Injil dan Kristen, Begini Reaksi PGI

Senin, 01 Maret 2021 – 06:10 WIB
Ilustrasi buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti terbitan Kemendikbud. Foto: tangkapan layar slideshare.net

jpnn.com, JAKARTA - Belakangan ini masyarakat ramai memperbincangkan buku pelajaran agama Islam dan budi pekerti bagi siswa kelas 8 SMP dan kelas 11 SMA dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2014 yang disebut menyinggung ajaran agama lain.

Buku itu bicara soal Kristen dan kitab sucinya, Injil. Meski begitu, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) tak ingin menyikapi berlebihan polemik soal isi buku-buku tersebut.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Gubernur Sulsel Ditangkap, TNI Diminta Turun Tangan, Pengkhianatan SBY

Menurut Ketua umum PGI Pendeta Gomar Gultom, buku tersebut adalah mata pelajaran agama Islam. Tentu saja isinya adalah pemahaman dan ajaran Islam, termasuk mengenai agama Kristen dan Injil. 

"Lalu bagaimana kita menanggapinya? Ya, tidak perlu ditanggapi. Tugas kita adalah memberikan informasi autentik tentang ajaran Kristen kepada murid-murid Kristen. Bukan menggugat isi pengajaran agama yang lain,” kata Pdt. Gomar seperti dilansir di laman PGI.

BACA JUGA: Repotnya Menarik Buku Pelajaran Agama Islam yang Berisi Ajaran Radikal

Pdt. Gomar berharap pelajaran agama di sekolah lebih mengutamakan pelajaran budi pekerti dan nilai-nilai universal dari agama. Pelajaran agama yang dogmatis di ruang publik hanya akan menciptakan segregasi, bahkan bisa menciptakan permusuhan.

"Itu sebabnya, pendidikan agama dalam bentuk ajaran/dogma sebaiknya dilakukan di ruang privat (keluarga dan rumah ibadah) dan tidak di sekolah. Ini menjadi PR-nya Menteri Agama dan Mendikbud untuk membenahinya," tuturnya lagi.

BACA JUGA: Setelah Dipolisikan, Bos Penerbit Buku Syamsu Hidayat HTI langsung Diserbu Warganet

Ketum PGI menjelaskan, bila pendidikan seperti selama ini dijalankan, di mana negara menyusun kurikulum pendidikan agama dengan memasukkan dogma/ajaran agama maka negara telah ikut berteologi, sesuatu yang sangat absurd. 

“Mestinya cukuplah negara mendasarkan diri pada konstitusi dengan tafsir hukumnya dan tidak memasuki ranah teologi yang memiliki ragam mashab atau denominasi,” terangnya.

Untuk hal ini secara khusus PGI telah menyurati Menteri Agama agar ditindaklanjuti. 

“Di tengah upaya kami membangun kerukunan, memang hal-hal seperti pelajaran agama ini menjadi ganjalan serius. Antara agama Kristen dan Islam memang terdapat titik temu dan titik tengkar yang cukup banyak, dan kalau tidak hati-hati mengelolanya bisa membuyarkan usaha menuju kerukunan tersebut," lanjutnya.

Terkait dengan ini, Sekum PGI telah menyampaikan ke Menteri Agama beserta dengan salinan format PDF dari buku-buku tersebut. 

"Oleh Menag sudah diinstruksikan ke stafnya untuk segera berkordinasi dengan pihak Kemendikbud untuk mengkaji materi dari buku-buku ini bila ternyata masih digunakan,” tandas Pdt. Gomar. (esy/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler