Buku Pelajaran Asing Jadi Barang Haram di Sekolah-Sekolah Beijing

Rabu, 11 Agustus 2021 – 20:45 WIB
Dok - Kesibukan di salah satu sekolah dasar di Beijing, China. Foto: ANTARA/M. Irfan Ilmie

jpnn.com, BEIJING - Otoritas pendidikan Kota Beijing melarang sekolah dasar dan menengah di ibu kota China itu menggunakan buku pelajaran asing.

Selain itu, buku tulis, lembar soal ujian, dan materi ulangan harus diberikan kepada para murid secara cuma-cuma, demikian pengumuman Komisi Pendidikan Kota Beijing, Selasa.

BACA JUGA: Tak Mau Bernasib Seperti Negara Lain, China Mati-matian Lindungi Beijing dari Varian Delta

Buku teks yang dipilih secara lokal harus disetujui oleh otoritas pendidikan setempat sebelum digunakan dan konten komersial apa pun dilarang.

Pada tahun lalu, otoritas pendidikan nasional mengeluarkan regulasi tentang larangan penggunaan buku pelajaran asing di sekolah-sekolah umum.

BACA JUGA: China Tutup Masjid, KBRI Beijing Tetap Gelar Salat Jumat

Otoritas pendidikan di Kota Shanghai meminta sekolah-sekolah swasta untuk tidak memberikan materi pelajaran asing atau menggunakan buku pelajaran asing.

Regulasi yang berlaku secara nasional juga melarang pendaftaran siswa lokal ke kelas internasional.

BACA JUGA: Varian Delta Mulai Masuk Beijing, Sebanyak 12.649 Warga Langsung Tes PCR

Beberapa sekolah menengah di China memiliki kelas internasional yang dikhususkan untuk pelajar asing.

Kelas internasional tersebut terpisah dari kelas reguler dan materi pelajarannya pun berbeda. 

Sebelum pandemi COVID-19, beberapa sekolah dasar dan menengah di bawah naungan otoritas pendidikan Kota Beijing memiliki murid dari Indonesia dan beberapa negara lain di kelas internasional.

Bahkan beberapa sekolah tersebut juga pernah mengajarkan materi seni dan budaya Indonesia pada murid-murid yang duduk di bangku kelas internasional. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler