jpnn.com - Buku ajar yang diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia seringkali memuat konten yang bertentangan atau menyinggung keyakinan kaum Nahdliyin yang notabene adalah penyelenggara pendidikan madrasah terbesar di negara ini.
Salah satu kasus terbaru, kata Ketua PP Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama, KH. Z. Arifin Junaidi, adalah konten yang dimuat dalam Buku Ajar Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) Kelas VII Madrasah Tsanawiyah.
BACA JUGA: Kemendikbud: Tim Eskavasi Bekerja Sesuai Prosedur Akademik
Dalam buku tersebut, khususnya di halam 13-14 tentang "Perbedaan Antara Kondisi Kepercayaan Masyarakat Makkah sebelum Islam dengan Masyarakat Sekarang"
Di antara persamaan itu adalah masih ada yang menyembah berhala, mempercayai benda-benda, dan selalu meminta kepada benda-benda; mereka tidak bodoh secara keilmuwan; mendatangi para dukun. Sementara perbedaannya itu adalah berhala dilakukan oleh agama selain Islam yaitu Hindu dan Budha; berhala sekarang adalah kuburan para Wali; dan istilah dukun berubah menjadi paranormal atau guru spiritual.
BACA JUGA: PBNU Desak Kemenag Cabut Buku Sekolah Berbau SARA
"Di samping menghina keyakinan kaum Nahdliyin, konten di atas juga memiliki tendensi untuk menumbuhkan sikap intoleransi di kalangan peserta didik terhadap penganut agama lain (Hindu dan Budha) yang diakui di negara ini," kata Arifin, Rabu (17/9).
Menurut Arifin, bila hal ini dibiarkan maka peserta didik di madrasah yang nota adalah generasi muda Nahdlatul Ulama akan menganggap amaliah Nahdlatul Ulama sebagai amaliah yang sesat, dan menganggap penganut agama lain memungkinkan juga kaum nasroni harus diperangi. (ysa/rmo/jpnn)
BACA JUGA: Tidak Semua Buku Jadi Tanggungan Siswa
BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru dan Murid Masih Adaptasi
Redaktur : Tim Redaksi