Deputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Bidang SDM Aparatur, Ramli Effendi Naibaho mengungkapkan usulan kenaikan gaji PNS lima persen sudah selesai dibahas
BACA JUGA: Kayu Tangkapan Dibikin Kapal Nelayan
Saat ini tinggal menunggu ketetapan presiden untuk kemudian diserahkan ke Menteri Keuangan selaku bendahara negara."Kalau di tingkat Menpan & RB sudah selesai
Namun dia memprediksikan realisasi kenaikan gaji sama seperti tahun-tahun sebelumnya, sekitar awal April
BACA JUGA: Waspadai Cuaca Ekstrim Hingga Pekan Depan
Senada itu, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Olly Dondokambey menyatakan, sesuai pembahasan dengan pemerintah yang akan direalisasikan terlebih dahulu ada kenaikan gaji PNS sebesar lima persen"April direalisasikan untuk kenaikan gaji PNS, TNI, Polri sebesar 5 persen dari gaji pokok," kata Olly yang dihubungi terpisah.
Dia berharap dengan perbaikan tingkat kesejahteraan ini, seluruh aparatur di pemerintahan pusat dan daerah bisa meningkatkan kinerja serta profesionalismenya.
"Dengan adanya reformasi birokrasi dan UU Layanan Publik, seluruh pegawai negeri harusnya lebih meningkatkan pelayanannya pada masyarakat
BACA JUGA: Meletakkan Dasar-dasar Komisi HAM ASEAN
Jangan hanya berharap peningkatan kesejahteraan sementara kinerja di bawah standar," pungkasnya.(esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia Siap Berperan Aktif di Kerjasama HAM ASEAN
Redaktur : Tim Redaksi