Bulan Lalu Masih Muncikari tapi Sekarang Jadi PSK, Nih Fotonya...

Kamis, 11 Agustus 2016 – 19:41 WIB
WP (kiri) bersama rekannya, LA dan Siful Hadi yang ditangkap polisi pada Selasa (9/8) karena terlibat prostitusi. Foto: Donatus Openg/Bali Express/Radar Bali/JPG

jpnn.com - JEMBRANA – Cewek asal Desa Yehkuning, Jembrana berinisial WP ini memang masih muda. Umurnya baru 19 tahun.

Namun, ia sudah menekuni bisnis esek-esek di Jembrana. Bukan hanya sebagai pekerja seks komersial (PSK), tapi sekaligus menjadi muncikari.

BACA JUGA: Pengacara Jessica Laporkan Hakim Binsar ke Komisi Yudisial

Seperti diberitakan Jawa Pos Radar Bali, bulan lalu WP ditangkap polisi karena menjadi muncikari bagi PSK anak baru gede (ABG). Kisaran tarif PSK di bawah asuhan WP adalah Rp 250 ribu - Rp 500 ribu.

Namun, kini WP kembali berurusan dengan polisi. Ia malah sudah bukan sekadar muncukari lagi, tapi malah menjadi PSK.

BACA JUGA: Polisi Kesulitan Mengungkap Perusak Patung Yesus di Klaten

WP kembali ditangkap polisi pada Selasa (9/8) malam saat melayani laki-laki hidung belang.  Tertangkapnya WP berawal dari kedatangan dua orang laki-laki di Hotel Segara Tunjung di Dusun Dauh Marga, Delod Berawah, Mendoyo, Jembrana.

Kedua lelaki itu lantas meminta petugas hotel, Saiful Hadi (28) mencarikan PSK. Warga asal Banjar Dauh Marga itu lantas menuruti permintaan tamu dengan menghubungi WP melalui telepon.

BACA JUGA: Pencurian Mengerikan..Disembelih, Dikuliti, Dagingnya Diambil

Ternyata WP menuruti tawaran Saiful. Tak lama kemudian datang bersama LA (22), warga di Jalan Ngurah Rai, Negara.

WP dan LA lantas menemui kedua tamu hotel. Mereka menyepakati tarif Rp 300 ribu untuk sekali kencan.

Sebelum melayani tamu hotel, WP dan LA memberikan uang imbalan ke Saiful. Masng-masing Rp 25 ribu.

Setelah memberikan uang kepada Saiful, tak lama kemudian WP dan LA masuk kamar bersama tamu mereka. Namun tidak berapa lama kemudian, polisi yang mendapat informasi tentang praktek prostitusi di hotel itu langsung menggerebek kamar tempat WP dan LA melayani kedua tamu mereka.

“Saiful Hadi yang menjadi muncikari dan kedua PSK itu kemudian diamankan ke Polres,” ujar Kasatreskrim Polres Jembrana Gusti Made Sudarma Putra.

Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain uang Rp 600 ribu terdiri dari uang transaksi kedua PSK. “Atas perbuatanya itu pelaku kita jerat dengan pasal 506 KUHP,”pungkasnya.(nom/mus/jpg/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspada! Penembak Siswi SMK Belum Tertangkap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler