jpnn.com - JAKARTA - Kapolsek Gambir AKBP Ida Ketut Gahananta Krina Rendra menyesalkan aksi dua bule yang membagi-bagikan uang dollar Amerika Serikat di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (13/6) kemarin.
Menurut dia, seharusnya dua bule itu minta izin atau memberitahu Polsek Gambir terlebih dahulu sebelum melakukan aksi tersebut. "Karena dilakukan di ruang publik, sebaiknya harus ada pemberitahuan kepada polisi," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Selasa (14/6).
BACA JUGA: Awas, Penipu Incar Pengunjung Pasar
Sebab, menurut Ida, jika terjadi sesuatu hal yang mengancam keselamatan dua bule itu maupun warga sekitar, maka ujung-ujungnya polisi yang disalahkan. "Apalagi WNA kalau ada apa-apa bagaimana. Acara itu harus pemberitahuan dulu ke polisi yang kontak dengan publik," bebernya.
Oleh karena itu, Ida mengaku, pihaknya tengah mencari dua bule tersebut untuk diproses lebih lanjut. "Kami sedang cari identitas mereka. Seharusnya, ada pemberitahuan lebih dulu," pungkasnya. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Hayo, Siapa Dua Bule Penebar Dolar di Sekitar Monas?
BACA JUGA: Polisi Menduga Bripka Adam Meninggal Bukan Akibat Mi Instan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Innalillahi... Pak Polisi Meninggal usai Makan Mi
Redaktur : Tim Redaksi