jpnn.com - DENPASAR - Marc Andre Wenger Neuchatel, pemilik restoran kelahiran Swiss, 28 Februari 1964, dibekuk petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai kemarin (12/11) dinihari.
Upaya Wenger mengelabui petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai gagal total. Sebanyak 3,2 gram ganja beserta plastik klip yang dia sembunyikan di celana dalam (CD) tercium petugas. Wenger diketahui sebagai warga negara asing (WNA) ketiga yang ditangkap karena narkoba di Bandara Ngurah Rai tahun ini.
BACA JUGA: Modus Pecah Kaca Mobil, Tas dan Dompet Pengusaha Kuliner Lenyap
Menurut informasi, pelaku yang datang ke Bali dengan tujuan wisata ini berupaya menyelundupkan narkotika melalui Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai.
“Pelaku mendarat di Bali Kamis (12/11) dini hari sekitar pukul 01.00 dengan menggunakan pesawat Air Asia QZ 555 rute Kuala Lumpur - Denpasar,” ucap Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Ngurah Rai, Budi Harjanto, kepada awak media kemarin.
BACA JUGA: Kapolsek Ikut Kejar Dua Pria Bertato, Alhamdulillah Tertangkap
Gagalnya upaya penyelundupan narkotika ini bermula dari analisis petugas Bea dan Cukai terhadap gerak-gerik dan penampilan pelaku saat melewati pemeriksaan.
Hasilnya nihil saat petugas melakukan prosedur pemeriksaan menggunakan x-ray atas barang bawaan penumpang tersebut. Gelagat aneh yang ditunjukkan Marc Wenger akhirnya membuat polisi melakukan pemeriksaan badan.
BACA JUGA: Berdasar Petunjuk Dukun, Oknum Polisi Hajar Tukang Ojek
Pada saat pemeriksaan inilah petugas menemukan satu plastik klip dibungkus tisu berisi potongan-potongan tanaman berwarna cokelat diduga mariyuana alias ganja tersembunyi di dalam celana dalam pelaku. Narcotics test akhirnya menegaskan bahwa potongan-potongan tanaman berwarna cokelat itu termasuk jenis narkoba. “Pelaku mengaku mengonsumsi narkoba tersebut,” imbuh Harjanto.
Ditanyai apakah pelaku mengetahui di Indonesia ganja dilarang, Harjanto mengaku pihaknya belum bertanya sejauh itu. Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Bali AKBP Joni Lay juga mengaku tidak mengetahui pasti legal tidaknya ganja di Swiss.
“Yang pasti pelaku membawa ganja ke Bali. Jadi, tetap diproses apapun alasannya karena tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah sesuai prosedur yang berlaku. Pelaku langsung digelandang ke Mapolda Bali hari ini (kemarin) juga,” ucap AKBP Joni Lay. (ken/rdr/mus)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perwira Polisi Positif Narkoba Diringkus Bersama 20 Orang Di Hotel
Redaktur : Tim Redaksi