jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya akhirnya membeberkan pengakuan Jerry Duane Grey, 59, bule penghina Presiden Joko Widodo.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jerry mengaku menghina Jokowi karena terpengaruh hoaks soal Brimob dari Tiongkok. Kemudian Jerry menuduh pemerintahan Jokowi sudah disusupi komunis.
BACA JUGA: Bule Penghina Jokowi Ternyata Mantan Tentara Amerika Serikat
"Dia melihat di video yang viral juga, ada polisi Brimob ya yang menggunakan pakaian resmi, pakaian dinas, tetapi wajahnya mirip dari Tiongkok,” kata Argo kepada wartawan, Selasa (28/5).
Baca: Siapa Dalang Kerusuhan Aksi 21-22 Mei? Gus Nabil: Saya Pikir Mudah Terbaca
Atas hal itu, Jerry yang besar di Amerika Serikat dan pernah menjadi tentara di Negeri Paman Sam itu pun langsung membuat rekaman video penghinaan terhadap Jokowi.
Video penghinaan yang viral di media sosial itu direkam di sekitar kawasan Sarinah, Jakarta Pusat. Saat itu dia bersama temannya pergi ke sebuah hotel dan merekam video yang akhirnya menjadi viral di media sosial.
“Dia tak terima Indonesia mau dijajah, sehingga dia melakukan hal seperti itu,” imbuh mantan Kapolres Nunukan ini.
Baca: Mahasiswa Desak USU Segera Sanksi Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual
Menurut Argo, Jerry ini ternyata sudah menjadi warga negara Indonesia sejak 2010. Saat ini, aparat kepolisian masih mencari teman yang bersama Jerry saat merekam video tersebut. Jerry sendiri ditangkap di Jalan Karya Usaha, Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa pagi sekira pukul 09.00.
Akibat perbuatannya, Jerry terancam dikenakan Pasal 45 Ayat 3 jo Pasal 27 Ayat 3, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Kemudian Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan atau Pasal 15 Ayat 1 Undang-Undang Tahun 1946 tentang Peraturan Pemidanaan dan juga kami kenakan Pasal 27 KUHP. (cuy/jpnn)
Redaktur : Tim Redaksi