Bule Penghina Jokowi Ternyata Mantan Tentara Amerika Serikat

Selasa, 28 Mei 2019 – 22:42 WIB
Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jerry Duane Grey, 59, kini harus berurusan dengan aparat kepolisian. Bule berkewarganegaraan Amerika Serikat itu  ditangkap karena menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan, Jerry sudah sejak 2010 menjadi warga negara Indonesia (WNI). Namun, Jerry juga pernah menjadi tentara di Amerika Serikat.

BACA JUGA: Bule Penghina Jokowi Diamankan Polisi di Jakarta Barat

“Jadi, dia selama empat tahun bertugas di angkatan udara di Amerika Serikat,” kata Argo kepada wartawan, Selasa (28/5).

Baca: Bakornas LKBHMI PB HMI: Tangkap Aktor Intelektual di Balik Kerusuhan Aksi 22 Mei

BACA JUGA: Astaga ! Guru Honorer Buat Status di Facebook Ancam Bunuh Jokowi

Selain itu, Jerry juga sempat bekerja sebagai seorang jurnalis dan juga bekerja di Arab Suadi. Namun, Argo enggan memerinci apa pekerjaan Jerry ketika di Arab Saudi.

“Yang pasti dia sekarang warga negara Indonesia. Dia lahir di Jerman kemudian dibesarkan di Amerika Serikat,” imbuh perwira menengah ini.

BACA JUGA: Bela Habib Rizieq tetapi Hina Jokowi, Anggota FPI Dibekuk Polisi

Argo menambahkan, dari hasi pemeriksaan juga disebutkan Jerry sempat hadir dalam aksi demo yang digelar di depan Gedung Bawaslu.

Baca: Siapa Dalang Kerusuhan Aksi 21-22 Mei? Gus Nabil: Saya Pikir Mudah Terbaca

"Pada saat kegiatan unjuk rasa yang bersangkutan hadir di sana ada di dekat toko Sarinah. Lalu ke sana melihat situasi," beber Argo.

Atas perbuatannya menghina Jokowi, Jerry terancam dijerat pasal 45 ayat 3 Jo pasal 27 ayat 3 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Kemudian, dia juga dikenakan pasal 14 ayat 1 san ayat 2 pasal dan atau 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana, serta pasal 27 KUHP. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon: Ucapan Habib Bahar Biasa Saja, Tidak Usah Baper


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler