Bule Selandia Baru jadi Tersangka Penganiaya Satpam

Senin, 11 November 2019 – 00:26 WIB
David Tuiono Fifita resmi menyandang status tersangka kasus penganiayaan. Foto: Istimewa/Radar Bali

jpnn.com, BADUNG - Penyidik Polsek Kuta menetapkan warga negara (WN) Selandia Baru David Tuiono Fifita (19) sebagai tersangka atas kasus penganiayaan satpam La Vafela, Jalan Kayu Aya, Seminyak, Badung, Bali pada Sabtu (9/11) dini hari.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah 1 x 24 jam usai diamankan," kata Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu I Putu Ika Prabawa, Minggu (10/11).

BACA JUGA: Tanpa Ba-Bi-Bu, Bule Selandia Baru Aniaya Satpam

 

Selain itu, saat dimintai keterangan, tersangka didampingi pengacara dan penerjemahnya sendiri. "Pelaku ini mengaku bahwa dia hanya menyentuh pipi (korban) saja. Dia minum mabuk di sekitar TKP," tambah Iptu Ika.

BACA JUGA: Polisi Belum Bisa Periksa Korban Penganiayaan Jakmania

Namun belakangan diinformasikan, korban dan pelaku sepakat berdamai. Namun, Iptu Ika mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan hal itu.

"Kalau damai kami gelarkan dulu, apakah masuk dalam kategori bisa atau tidak," tandas Iptu Ika.

Seperti diberitakan, David Tuiono Fifita menganiaya satpam La Favela. Penganiayaan itu terjadi di pos jaga III area parkiran belakang pada Sabtu (9/11) sekitar pukul 01.50. Korban penganiayaan merupakan satpam bernama Dani Irawan, asal Banyuwangi.

Kasus ini bermula saat korban sedang bertugas jaga seorang diri. Saat itu korban sedang duduk di pos jaga sambil bermain Hp.

Tiba-tiba dari depan ada yang meninju wajahnya. Saat korban menoleh, ternyata pelakunya adalah seorang bule yang sedang naik ojek.

Korban pun marah. Namun tiba-tiba, pelaku kelahiran 25 Fenbruari tahun 2000 silam ini turun dari ojek lalu hendak memukul korban untuk kedua kalinya.

Beruntung, pengemudi ojek dengan sigap mencegahnya. Tidak terima dengan hal itu korban melapor ke Polsek Kuta Utara.

Usai menerima laporan, beberapa jam setelahnya polisi langsung mendatangi La Favela Club. Tidak berselang lama, bule pelaku pemukulan tersebut diamankan oleh polisi saat asyik menikmati hiburan. (rb/mar/mus/JPR)

 


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler