Menurut Direktur Utama Bulog Soetarto Alimoeso, kebijakan pemerintah menentukan HPP beras merupakan kondisi yang ditunggu-tunggu masyarakat. Penetapan HPP juga dimaksudkan untuk menyeimbangkan harga beras dengan kondisi pasokan yang ada. Termasuk pada Maret 2012 yang diperkirakan akan ada panen raya dengan hasil produksi melimpah. Sehingga Bulog bisa menyerap beras petani dengan harga HPP yang baru.
"Saya harap untuk bisa segera ditetapkan karena saat ini banyak pihak yang menunggu, misalnya petani. Mereka menunggu apakah hasilnya tetap akan dibeli sesuai dengan harga HPP yang lama atau bagaimana. Ini untuk sebuah kepastian dan menyeimbangkan harga beras. Ya memang kita harap dalam bulan ini sudah bisa diputuskan," kata Soetarto INDOPOS (JPNN Grup) di Jakarta.
Soetarto mengungkapkan, dalam penetapan HPP harus melalui konsep dan mekanisme yang komprehensif agar petani tidak mengalami kerugian. Pemerintah sebelumnya mengusulkan kenaikan HPP beras pada level 27 persen hingga 28 persen dibandingkan HPP beras 2009. HPP beras saat ini tercatat sebesar Rp 5.060 per kg dan harga beras terendah di pasaran telah mencapai Rp Rp 6.500 sampai Rp 6.800 per kg.
Berdasarkan itu, Soetarto menegaskan, dengan kenaikan harga, terutama saat Januari 2012, Bulog diharuskan menyalurkan beras miskin (raskin) hingga dua kali dengan jumlah yang besar. Pada Januari 2012, Bulog menyalurkan raskin sekitar 524 ribu ton. Akibat kenaikan harga tersebut, pada Februari ini Bulog juga masih harus menyalurkan beras raskin.
"Semua harus melalui perhitungan dan hitungannya tidak boleh merugikan dan itu terkait dengan berapa modal yang dikeluarkan petani, berapa layaknya dia menjual, serta berapa harga beras dunia agar penetapan harganya tidak terlalu jauh. Kalau terlalu jauh, maka potensi penyelundupan pasti akan terbuka dan kita akan kesulitan. Makanya kita juga mendukung pemerintah kalau memberikan insentif terhadap petani yang mempertahankan lahannya. Ini penting agar tidak ada alih fungsi lahan dan korelasinya ke stok beras nasional," terangnya.
Lebih lanjut Soetarto menerangkan bahwa kebijakan insentif lahan juga dimaksudkan agar tidak terjadi pembiaran lahan untuk tidak ditanami lagi. Sehingga produktivitas bisa ditingkatkan terlebih pada lahan-lahan yang produktif. "Insentif dalam bentuk apa pun sangat membantu. Di negara maju itu juga dilakukan karena ada hubungannya dengan harga komoditas pertanian," jelasnya.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron menegaskan, penetapan HPP telah menjadi komitmen pemerintah untuk berkontribusi terhadap Bulog terkait penyerapan beras dalam negeri. Namun yang perlu dingat, apabila HPP bertujuan meningkatkan kemampuan Bulog untuk menyerap beras dalam negeri, setidaknya anggaran sebesar Rp 3 triliun harus disediakan pemerintah.
"Tapi masalahnya saat ini harga beras kan tinggi sekitar Rp 7 ribu dan itu di atas HPP yang direncanakan. Kalau konteksnya untuk petani, saya rasa sudah melebihi target. Tapi kalau untuk kemampuan Bulog, maka harus segera ditetapkan. Catatannya jika HPP itu sekitar Rp 6.500, maka dana yang harus disediakan di APBN sebesar Rp 3 triliun untuk Bulog," tegasnya. (gce)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jamsostek Dinilai Kurang Gigih
Redaktur : Tim Redaksi