"Mekanisme pembelian gula rencananya akan dilakukan oleh distributor melalui Bulog sebagai agen dengan harga yang ditetapkan oleh pabrik gula," terangnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/2) sore.
Selain itu, lanjut Alimoeso, mekanisme penjualan gula tersebut juga akan dilakukan ke distributor memalui jaringan distribusi dan melalui Divre dan Subdivre.
Alimoeso mengatakan siap menjadi importir terdaftar (IT)
BACA JUGA: Petani Tebu Harus Dilibatkan
Hanya saja, ada beberapa faktor yang turut memberatkan kesiapan tersebut, yakni peraturan pemerintah."Aturannya memang harus diubah dan keputusan DPR yang menerangkan bahwa menyetujui permohonan kami tersebut sebagai bentuk dukungan," ujarnya.
Disebutkan, penguasaan jaringan Bulog hingga saat ini sebanyak 1.575 unit gudang yang tersebar di 33 provinsi dan di 511 lokasi di seluruh Indonesia dengan kapasitas sekitar 4 juta ton setara beras.(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Permintaan Beras Antar Pulau Naik
Redaktur : Tim Redaksi