jpnn.com, MATARAM - Perusahaan Umum (Perum) Bulog Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) menyerap sebanyak 52.672 ton jagung dari petani di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.
Pimpinan Wilayah Bulog NTB, Raden Guna Dharma menjelaskan penyerapan jagung hasil produksi petani tersebut terhimpun pada 1 Mei hingga 1 Juli 2024.
BACA JUGA: Komoditas Ini Harganya Menembus Langit, Petani Pasti Girang
"Penyerapan 52.672 ton jagung ini dilakukan melalui pembelian hasil produksi petani dengan harga Rp5.000 per kilogram," kata Raden dikutip dari Antara, Selasa (2/7).
Dia menjelaskan tujuan penyerapan hasil produksi petani ini untuk menstabilkan harga dan membantu petani dalam memasarkan hasil panen.
BACA JUGA: Berkat KUR BRI, Petani Rempah di Danau Toba Naik Kelas
"Untuk itu, Bulog akan tetap melakukan penyerapan sampai diperintahkan berhenti oleh pemerintah. Kalau sudah dicabut harga fleksibilitas itu, ya berati kami tidak ada hak kewajiban lagi untuk membeli," ujarnya.
Raden mengungkapkan salah satu kendala yang dihadapi Bulog dalam upaya penyerapan hasil panen petani adalah keterbatasan gudang penyimpanan.
BACA JUGA: Majukan UMKM dan Petani Lokal, Gococo Buka Cabang Baru di Medan
Dia mengatakan kondisi gudang Bulog sebagai wadah penyimpanan gabah dan beras saat ini penuh dengan jagung, sehingga Bulog mengambil solusi dengan menggunakan gudang swasta atau filial untuk menampung hasil panen jagung petani.
Dengan langkah demikian, Raden mengatakan bahwa Bulog masih terus menyerap hasil panen jagung dari petani selama berlakunya harga fleksibilitas ketersediaan gudang penampungan.
Untuk itu, dengan adanya ketersediaan lokasi penyimpanan, Bulog menginformasikan kepada para petani yang ingin menjual jagungnya dapat menghubungi mitra Bulog yang berada di wilayah masing-masing.
Dalam proses pembelian hasil panen jagung para petani, Raden menegaskan bahwa Bulog tetap mengedepankan standar pembelian sesuai ketentuan.
"Mulai dari penentuan tingkat kadar air, berat, jamur dan kotor, itu masuk dalam standar pembelian supaya bisa mengantisipasi susut dan hama yang menyerang selama proses penyimpanan," kata dia. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Putuskan HAP Jagung Naik Menjadi Rp 5.000
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan