Bulog Telusuri Penyelewengan Beras Raskin di Pekanbaru

Senin, 14 Januari 2013 – 23:19 WIB
JAKARTA - Penyaluran beras raskin yang tidak tepat sasaran dan jumlah, akan ditelusuri Perum Bulog. Permasalahan ini mengemuka ketika Yan Siagian, anggota Komisi IV DPR RI mengungkapkan fakta temuannya di Pekanbaru.

"Di Pekanbaru, banyak masyarakat penerima beras raskin tidak menerima jatah beras sesuai ketentuan dan ini sudah berlangsung lama," kata Yan dalam rapat dengar pendapat Komisi IV DPR RI dengan Dirut Perum Bulog Sutarto Alimoeso, Senin (14/1).

Jika di dalam ketentuan masing-masing rumah tangga sasaran (RTS) mendapatkan jatah beras raskin 15 kilogram per bulan dengan durasi 12 sampai 13 bulan, di Pekanbaru tidak demikian. Masyarakat Pekanbaru, menurut Yan, hanya mendapatkan tujuh sampai 10 kilogram saja per bulan.
"Ini sudah melanggar amanat undang-undang dan itu sama saja dengan melanggar hukum," tegasnya.

Diapun mempertanyakan kinerja Bulog hingga masalah ini sudah terjadi  bertahun-tahun. Apalagi Pekanbaru bukan merupakan daerah terpencil yang sulit diawasi.

"Pekanbaru yang ibukota Riau saja masih ditemukan kasus seperti ini. Apalagi di daerah terpencil, jangan-jangan mereka malah tidak dikasi," cetusnya.

Yan menantang Dirut Bulog untuk membuktikan kasus tersebut ke Pekanbaru. Menanggapi itu, Dirut Bulog Sutarto Alimoeso berjanji akan menyelidiki masalah tersebut. Dia mengaku sering terjadi permainan di tingkat distribusi ke titik bagi, karena itu butuh pengawasan dari semua kalangan.

"Kami akan menanyakan masalah ini ke kepala Divre Bulog di sana. Yang pasti kalau ada pengurangan jatah raskin itu harus ditindak tegas," pungkasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Raskin Wajib Cantumkan Tanggal Kadaluarsa

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler