Bulu Kemaluan Sebaiknya Dicabut atau Dicukur? Cara Afdal Lebih Menyakitkan

Minggu, 10 April 2022 – 16:12 WIB
Bulu kemaluan sebaiknya dicukur atau dicabut? (Ilustrasi). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Tidak hanya menganggu kenyamanan, bulu kemaluan yang jarang dicukur dan dibiarkan memanjang bisa menjadi sarang bakteri

Bahkan, Rasulullah SAW mengkategorikan mencukur bulu kemaluan ke dalam salah satu sunnah fitrah. Lalu apakah pria dan wanita sama cara mencukur bulu kemaluannya?

BACA JUGA: Hukum Mencukur Bulu Kemaluan, Jangan Sampai Lewat ya!

Berdasarkan rekomendasi pencukuran bulu kemaluan dalam kitab Tuhfatul Habib ‘ala Syarhil Khathib, cara itu diperuntukkan bagi laki-laki.

Sedang untuk perempuan sebaiknya atau yang afdal adalah dengan cara mencabutnya.

BACA JUGA: Terlihat tak Pakai Bra, Gisel: Lupa Ini Bulan Puasa, Belum Kebiasaan

Salah satu hikmahnya adalah menurut para ulama mencabut bulu kemaluan itu bisa mengendalikan syahwat, sedang mencukurnya itu bisa menguatkannya.

Berbeda dengan argumen para ulama, yang dikemukakan oleh Madzhab Maliki. Dia menyatakan bahwa mencabut bulu kemaluan (bagi perempuan) itu bisa melembutkan kemaluannya.

BACA JUGA: 4 Cara Ampuh Menahan Nafsu Seksual Saat Berpuasa, Nomor 2 Semoga Enggak Sampai

Artinya: Yang paling afdal bagi laki-laki adalah mencukur bulu kemaluan, sedangkan bagi perempuan adalah mencabutnya. Para ulama berkata tentang hikmahnya, ‘Bahwa mencabut bulu kemaluan itu bisa mengendalikan syahwat, sedang mencukurnya itu bisa menguatkan syahwat. Berbeda dengan ulama dari kalangan Madzhab Maliki, mereka menyatakan; ‘Karena mencabut bulu kemaluan (bagi perempuan) itu bisa melembutkan kemaluannya.

(Lihat Sulaiman Al-Bujairimi, Tuhfatul Habib ‘ala Syarhil Khathib, Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah, cet ke-1, 1417 H/1996 M, juz I, halaman 337).

Apa yang dikemukakan oleh para ulama tersebut mengenai hikmah pencabutan dan pencukuran bulu kemaluan.

Adapun rekomendasi bagi perempuan adalah pencabutan bulu kemaluan karena dianggap bisa mengendalikan syahwatnya.

Sementara menurut pandangan dari Madzhab Maliki hal itu dianggap bisa melembutkan kemaluannya.  

Sedangkan untuk laki-laki direkomendasikan untuk mencukurnya karena diangap akan mampu menambah daya vitalitasnya.

Namun, yang perlu digaris bawahi adalah pandangan ini dalam konteks bagi perempuan yang memang sanggup menahan rasa sakitnya.

Jika memang tidak sanggup, maka mencukur bulu kemaluannya juga tidak menjadi masalah dan berhak mendapatkan kesunahan, meski tidak mendapatkan keafdalan atau keutamaan. Sebab, yang utama menurut pandangan ini adalah mencabutnya.(jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler