"Boleh ikut tender (Kementerian Pertanian-red), tapi jangan terlalu tergantung. Lebih baik bekerja sendiri saja di luar Kementerian (Pertanian)," ucap Dahlan di kantornya, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (12/2).
Kalaupun ikut tender dengan Kementerian, Dahlan menginginkan perusahaan BUMN tetap terjaga ‘bersih’. Sebab kalau terindikasi ada pelanggaran, maka Dahlan tak segan-segan untuk mencopot pihak yang terkait.
Untuk itu, Dahlan sarankan perusahaan pelat merah agar lebih fokus pada pencetakan sawah baru di berbagai wilayah dengan kemampuan sendiri, ketimbang ikut proyek Kementerian. "Meskipun nilainya lebih kecil, itu lebih aman dan lebih bagus ketimbang kena masalah," jelasnya.
Dahlan mencontohkan seperti PT Pertani, yang saat ini sedang mengembangkan 100 mesin pengering gabah dan pengering padi. Selain berbisnis, juga dapat menolong masyarakat sekitar, khususnya petani yang terkendala dalam pengeringan gabah.
Dengan adanya mesin pengering gabah dan beras, kata Dahlan para petani juga bisa menyesuaikan keinginan Bulog, mengenai tingkat kekeringannya. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ekonomi Indonesia Timur Membaik
Redaktur : Tim Redaksi