BUMN Diguyur PMN-Talangan Sampai Rp 57 Triliun, Komisi VI: Awas, Jangan Menguap!

Selasa, 12 Mei 2020 – 21:40 WIB
Mufti Anam. Foto: source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mempertanyakan rencana pemerintah mengucuri BUMN dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) dan dana talangan hingga mencapai Rp 57,9 triliun.

Skema itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-2019 dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional.

BACA JUGA: Garuda Indonesia Buka Reservasi Penerbangan, Ada Peringatan dari Kementerian BUMN

”Itu PMN dan talangan modal kerja buat apa penggunaannya belum jelas. Indikatornya apa? Kami di Komisi VI belum membahas ini,” ujar Mufti Anam, Selasa (12/5).

Mufti mengingatkan soal efektivitas PMN dan talangan modal kerja yang harus benar-benar dihitung cermat karena menggunakan uang rakyat.

BACA JUGA: Sri Mulyani: Alhamdulillah, Perppu 1/2020 Disetujui Jadi UU

Apalagi, berdasarkan pengalaman sebelumnya, banyak BUMN tetap berkinerja buruk meski sudah diguyur PMN hingga triliunan rupiah.

”Jangan sampai duit negara itu, yang sekarang mencarinya setengah mati, pemerintah harus terbitkan surat utang, kemudian menguap tak berbekas karena tak ada skema yang jelas, sehingga nantinya tak berujung ke kinerja BUMN. Ini hampir Rp 58 triliun lo, untuk talangan Rp 32,65 triliun dan PMN Rp 25,27 triliun,” ujarnya.

BACA JUGA: Mufti Anam Beri Jempol Untuk Kinerja Erick Thohir Tangani Corona

Dalam skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diatur di PP 23/2020, pemerintah melakukan sejumlah langkah mengantisipasi pelemahan ekonomi saat pandemi Covid-19.

Di antaranya, menyuntik BUMN, mulai PMN Rp 25,27 triliun, talangan modal kerja Rp 32,65 triliun, dan percepatan pembayaran kompensasi dan penugasan Rp 94,23 triliun.

"Sejumlah BUMN yang mendapat PMN adalah PLN Rp 5 triliun, Hutama Karya Rp 11 triliun, BPUI Rp 6,27 triliun, PNM Rp 2,5 triliun, dan ITDC Rp 500 miliar," kata Mufti.

"Adapun talangan modal kerja ditujukan ke Garuda Indonesia sebesar Rp 8,5 triliun, PTPN Rp 4 triliun, Krakatau Steel Rp 3 triliun, PT KAI Rp 3,5 triliun, Bulog Rp 13 triliun, dan Perumnas Rp 650 miliar," imbuhnya mengutip dokumen paparan pemerintah.

Mufti menyoroti, misalnya PT KAI yang telah mendapat PMN Rp 3 triliun dua tahun lalu.

Lalu PT Krakatau Steel yang juga telah diguyur PMN Rp1,5 triliun.

Adapun PTPN juga telah dikucuri PMN Rp3,5 triliun beberapa tahun lalu.

Perumnas pun kata Mufti, telah mendapatkan PMN sebelumnya.

”Nah ini dana talangan lalu buat apa? Harus disampaikan dan diuji ke publik agar kita bisa mengawasi bersama biar duitnya tidak menguap begitu saja karena indikator kinerjanya tak jelas. Belajar dari pengalaman sebelumnya, banyak BUMN yang dikucuri duit, tapi kinerjanya tak meningkat. Lihat PTPN, Perumnas yang kemarin gagal bayar MTN, dan sebagainya,” ujar Mufti.

”Kemudian juga Garuda Indonesia, yang punya utang jatuh tempo US$ 500 juta tahun ini atau sekitar Rp7 triliun. Problematikanya, Garuda dimiliki beberapa pemegang saham, tapi kenapa negara yang disuruh jungkir balik sendirian? Untuk Garuda, opsi refinancing melalui bank BUMN lebih adil bagi pemegang saham dwi warna (Indonesia),” pungkas Mufti. (*/adk/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler